Sah! Punya Bos Baru, PTBA Tebar Dividen Rp835 Miliar

Senin, 05 April 2021 - 19:09 WIB
loading...
Sah! Punya Bos Baru, PTBA Tebar Dividen Rp835 Miliar
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bukit Asam (Persero) atau PTBA akan memberikan dividen kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas perseroan sebesar Rp 835 miliar. Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie menyebut, jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp2,4 triliun.

"PT Bukit Asam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2020 di Hotel Pullman. Dalam RUPST tersebut, PTBA membagikan dividen sebesar Rp 835 miliar. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun," ujar dia Senin (5/4/2021).



Selain ditetapkannya pembagian dividen, melalui RUPST, pemegang saham menyetujui laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2020. Disahkannya laporan keuangan tahunan termasuk laporan jeuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2020.

Tak hanya itu, pemegang saham juga menetapkan tantiem direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2020 dan Gaji atau honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2021.

"Serta disetujuinya penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021," katanya.



Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus Perseroan diantaranya mengangkat:

Suryo Eko Hadianto : Direktur Utama

Dwi Fatan Lilyana : Direktur Sumber Daya Manusia

Farida Thamrin : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Suhedi : Direktur Operasi dan Produksi

Pejabat yang telah dilantik menggantikan Arviyan Arifin, Joko Pramono, Adib Ubaidillah, Mega Satria, dan Hadis Surya Palapa. Nomenklatur jabatan dalam Perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID).
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4088 seconds (0.1#10.140)