HARI INI Pukul 13.00 di FEKDI 2021, Jessica Tanoesoedibjo: Terapkan QRIS, Transaksi SPIN Pay Kian Mudah!
Rabu, 07 April 2021 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
Acara FEKDI digelar secara virtual pada 5-8 April 2021 dengan mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”. FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Managing Director SPIN Pay Jessica Tanoesoedibjo menjadi salah satu narasumber dalam FEKDI. Pada sesi Rabu (7/4/2021) Jessica akan berbagi terkait inovasi yang dilakukan MNC Group serta SPIN Pay mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Untuk mengikuti sesi tersebut bisa join dengan mengklik link https://www.fekdi.co.id dengan memilih sesi hari ini dengan jam tersebut. Jessica mengungkapkan SPIN Pay sudah memiliki tiga izin usaha dari Bank Indonesia (BI) yaitu e-money, e-wallet, dan digital remittance.
“SPIN Pay sudah bisa di- download di Appstore dan Playstore. Dengan SPIN Pay, seperti halnya aplikasi e-money lain sudah bisa transaksi QRIS di seluruh Indonesia. Beli pulsa, paket data, token listrik, transfer uang kerekening bank, dan juga menyimpan kartu kredit dan debit di dalam aplikasi untuk bertransaksi,” papar Jessica.
Dia menambahkan, dengan memiliki SPIN Pay sangat mempermudah transaksi. “Saat ini, seluruh karyawan MNC Group semuanya sudah menggunakan SPIN Pay, biasa digunakan oleh mereka ketika jam makan siang di semua tenant atau toko yang ada di kawasan MNC Group sudah memiliki QRIS. Jadi, para tenant atau toko UMKM di kawasan MNC Group tidak perlu lagi repot menyiapkan uang kembalian, karena semuanya sudah tercatat dengan lengkap di aplikasi,” imbuh Jessica.
Managing Director SPIN Pay Jessica Tanoesoedibjo menjadi salah satu narasumber dalam FEKDI. Pada sesi Rabu (7/4/2021) Jessica akan berbagi terkait inovasi yang dilakukan MNC Group serta SPIN Pay mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Untuk mengikuti sesi tersebut bisa join dengan mengklik link https://www.fekdi.co.id dengan memilih sesi hari ini dengan jam tersebut. Jessica mengungkapkan SPIN Pay sudah memiliki tiga izin usaha dari Bank Indonesia (BI) yaitu e-money, e-wallet, dan digital remittance.
“SPIN Pay sudah bisa di- download di Appstore dan Playstore. Dengan SPIN Pay, seperti halnya aplikasi e-money lain sudah bisa transaksi QRIS di seluruh Indonesia. Beli pulsa, paket data, token listrik, transfer uang kerekening bank, dan juga menyimpan kartu kredit dan debit di dalam aplikasi untuk bertransaksi,” papar Jessica.
Dia menambahkan, dengan memiliki SPIN Pay sangat mempermudah transaksi. “Saat ini, seluruh karyawan MNC Group semuanya sudah menggunakan SPIN Pay, biasa digunakan oleh mereka ketika jam makan siang di semua tenant atau toko yang ada di kawasan MNC Group sudah memiliki QRIS. Jadi, para tenant atau toko UMKM di kawasan MNC Group tidak perlu lagi repot menyiapkan uang kembalian, karena semuanya sudah tercatat dengan lengkap di aplikasi,” imbuh Jessica.
Lihat Juga :