Pasokan Gula Kosong, Indef Minta Permenperin 3/2021 Direvisi

Rabu, 07 April 2021 - 19:01 WIB
loading...
Pasokan Gula Kosong,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula telah membuat suplai gula rafinasi di Jawa Timur (Jatim) menjadi kosong. Pasalnya, peraturan tersebut melarang industri makanan dan minuman (mamin) dan UMKM mendatangkan gula rafinasi impor secara langsung.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa pemerintah harus merevisi Permenperin tersebut karena gula merupakan kebutuhan pokok nasional.

Baca juga: Ada Kartel dalam Distribusi Gula Rafinasi, Ini Pemicunya

"Aturan itu harus direvisi dengan mempertimbangkan aspek persaingan usaha yang sehat, tertib administrasi dan koordinasi antar kebijakan. Sebab, jika jalur distribusi terganggu maka di bawah juga terganggu," kata Tauhid dalam webinar Kebijakan Impor Gula dan Nasib Industri Makanan dan Minuman Jawa Timur, Rabu (7/4/2021).

Dia menyarankan agar pelaku usaha industri makanan dan minuman serta UMKM mengajukan keberatan dan melapor ke KPPU terkait langkanya gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.

Baca juga: Gula-gula Sudah Diberikan, Swasta Diminta Taat Bayar THR Karyawan

"Pelaku usaha hendaknya mengajukan keberatan dan harus melapor ke KPPU dengan dasar pertimbangan dan sebagainya. Termasuk Ombudsman apakah memang perlu dikaji ada potensi maladministrasi atau tidak sehingga ada keadilan bagi semua pihak," terangnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
IDX Jawa Timur dan MNC...
IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved