Mahkamah Agung Ingatkan Pemilik Merek Terkenal Tak Boleh Sembarang Monopoli

Jum'at, 09 April 2021 - 15:58 WIB
loading...
Mahkamah Agung Ingatkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kompetisi bisnis yang ketat di era pandemi membuat orang ingin memiliki merek sepenuhnya agar bisnis terjamin. Makanya, pemahaman pelaku usaha dalam aturan merek bisnis jadi semakin dibutuhkan.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Ibrahim mengingatkan, pemilik merek terkenal tidak sembarangan dalam menguasai merek dagang . Banyak pebisnis yang menggunakan aturan dilusi merek untuk menghalangi para kompetitornya. Dilusi merek mengizinkan pemilik merek terkenal melarang pihak lain menggunakan merek yang dapat menjadi ancaman.

"Itu bisa mengakibatkan kebingungan para konsumen dan ujungnya merugikan. Tapi dalam UU Merek ada aturan mainnya, tidak berarti bebas menguasai merek lalu menuntut," ujar Ibrahim dalam webinar di Jakarta, Jumat (9/4/2021). ( Baca juga: Pertumbuhan Pasar Online Dorong Merek Berlomba-lomba Eksis di Internet )

Menurut Ibrahim, dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) sudah diatur untuk menggunakan istilah yang umum dan kalimat deskriptif. "Dalam UU Merek disebutkan semua orang dapat mengajukan permohonan merek dengan memakai istilah yang umum atau generik. Namun harus ada tambahan kata lain sehingga ada perbedaan," ujarnya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Airlangga Rahmi Jened juga mengingatkan upaya menguasai istilah umum atau generik menjadi merek eksklusif harus ditolak. Pasalnya, bisa terjadi monopoli tanda sebagai merek dan juga produk. ( Baca juga: Jet Tempur KF-21 Resmi Meluncur, Proyek Bersama Korsel-Indonesia )

"Hal ini bisa membunuh pelaku usaha lainnya karena akan kesulitan memilih nama merek untuk produk yang dijualnya. Risikonya akan jadi praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Banyak pihak yang akan bersengketa," ujar Rahmi dalam kesempatan sama.

Menurutnya, potensi praktik monopoli sangat terbuka bila aturan dilusi digunakan sembarangan demi menguasai merek. "Oleh karena itu bila terjadi kasus monopoli merek seperti ini, sangat dibutuhkan putusan yang seadil-adilnya," imbuhnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2026, Centrepark Perkuat Posisi Pengelola Parkir Berbasis Teknologi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved