Tingkatkan Penerapan GCG dan Manajemen Risiko, Bank Banten Implementasikan PSAK 71
Jum'at, 09 April 2021 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
“Implementasi PSAK 71 merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam meningkatkan penerapan tata kelola dan memastikan bahwa Bank Banten senantiasa memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku di sektor perbankan," ujar Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Tok! Pesawat Dilarang Terbang Angkut Penumpang Mulai 6-17 Mei 2021
Selain peningkatan tata Kelola dan permodalan, Bank Banten juga berhasil menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02%, dari Rp.179,262 miliar pada 2019 menjadi Rp.175,635 miliar pada 2020, serta memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03%, dari Rp.129,400 miliar pada 2019 menjadi Rp.119.005 miliar pada 2020.
“Kita berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” tutupnya.
Baca Juga: Tok! Pesawat Dilarang Terbang Angkut Penumpang Mulai 6-17 Mei 2021
Selain peningkatan tata Kelola dan permodalan, Bank Banten juga berhasil menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02%, dari Rp.179,262 miliar pada 2019 menjadi Rp.175,635 miliar pada 2020, serta memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03%, dari Rp.129,400 miliar pada 2019 menjadi Rp.119.005 miliar pada 2020.
“Kita berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :