Mudik Dilarang, Tidak Ada Jalan Tol Fungsional yang Dibuka

Sabtu, 10 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Tidak...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diikuti oleh larangan untuk semua moda transportasi beroperasi. Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, tidak akan ada tol fungsional yang dioperasikan pada mudik lebaran tahun ini. Bahkan, tidak ada persiapan khusus pada operasional jalan tol.

Dalam kondisi normal, biasanya pemerintah mengoperasikan beberapa ruas tol yang belum jadi secara fungsional. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan dengan jalan-jalan alternatif.

“Dengan dilarangnya mudik lebaran, otomatis jalan tol tidak menyiapkan skenario untuk operasional dan fungsional kan dilarang (mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Siap-siap Ada Penyekatan Kendaraan di Jalan Tol

Justru, lanjut dia, dengan adanya larangan mudik ini akan ada penyekatan-penyekatan di jalan tol. Penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang berwenang di bidang transportasi.

“Akan ada penyekatan-penyekatan (di jalan tol) kayanya yang dilakukan oleh kepolisian dan perhubuan yang berwenang di bidang transportasi,” kata Nurdin.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei. Langkah tersebut dalam rangka untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik tahun ini.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Baca juga: Industri Transportasi Terpukul Larangan Mudik, Sriwijaya Air Minta Perhatian Pemerintah

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, larangan moda transportasi untuk beroperasi juga berlaku untuk perjalanan darat. Di mana ada beberapa jenis kendaraan dan moda transportasi yang akan dilarang pada masa mudik lebaran tahun ini.

Pertama adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Lalu kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor. "Serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
DJP Siapkan Renstra...
DJP Siapkan Renstra 2025–2029, Jalan Tol Bakal Kena PPN
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved