Majukan Ekonomi Masyarakat, Usaha Besar dan UMKM Harus Gandengan
Sabtu, 10 April 2021 - 23:43 WIB
loading...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Produk hasil dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) acapkali dihadapkan pada persaingan yang tidak seimbang manakala dihadapkan dengan produk-produk buatan perusahaan besar. Jalan tengahnya, usaha besar diharapkan meningkatkan kemitraan dengan UMKM sehingga dapat memajukan perekonomian masyarakat.
“Sudah saatnya perusahaan besar dan kecil untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ujar Erma dalam seminar “Kemitraan Ideal antar Usaha Besar dengan UMKM” yang berlangsung secara hybrid di Cilacap, dikutip Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Disalurkan di Bulan Puasa
Bentuk sinergi tersebut, lanjutnya, UMKM harus menjaga kualitas dan memperbaiki packaging produk agar menarik, modern, bersih dan memenuhi standar apabila produk tersebut masuk di pasar modern ataupun supermarket dan minimarket di pusat maupun di daerah.
Komisioner KPPU, Chandra Setyawan menambahkan, UMKM dalam hal kemitraan dengan usaha besar perlu memiliki produk dengan 3M yakni Mudah didapat, Murah dan Mutu.
Dalam hal relasi kemitraan, antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU. “Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM,” tegasnya.
Baca juga: Bisnis Obat Herbal Diadang Pahitnya Biaya Riset
“Sudah saatnya perusahaan besar dan kecil untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ujar Erma dalam seminar “Kemitraan Ideal antar Usaha Besar dengan UMKM” yang berlangsung secara hybrid di Cilacap, dikutip Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Disalurkan di Bulan Puasa
Bentuk sinergi tersebut, lanjutnya, UMKM harus menjaga kualitas dan memperbaiki packaging produk agar menarik, modern, bersih dan memenuhi standar apabila produk tersebut masuk di pasar modern ataupun supermarket dan minimarket di pusat maupun di daerah.
Komisioner KPPU, Chandra Setyawan menambahkan, UMKM dalam hal kemitraan dengan usaha besar perlu memiliki produk dengan 3M yakni Mudah didapat, Murah dan Mutu.
Dalam hal relasi kemitraan, antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU. “Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM,” tegasnya.
Baca juga: Bisnis Obat Herbal Diadang Pahitnya Biaya Riset
Lihat Juga :