Majukan Ekonomi Masyarakat, Usaha Besar dan UMKM Harus Gandengan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Produk hasil dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) acapkali dihadapkan pada persaingan yang tidak seimbang manakala dihadapkan dengan produk-produk buatan perusahaan besar. Jalan tengahnya, usaha besar diharapkan meningkatkan kemitraan dengan UMKM sehingga dapat memajukan perekonomian masyarakat.
“Sudah saatnya perusahaan besar dan kecil untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ujar Erma dalam seminar “Kemitraan Ideal antar Usaha Besar dengan UMKM” yang berlangsung secara hybrid di Cilacap, dikutip Sabtu (10/4/2021).
Bentuk sinergi tersebut, lanjutnya, UMKM harus menjaga kualitas dan memperbaiki packaging produk agar menarik, modern, bersih dan memenuhi standar apabila produk tersebut masuk di pasar modern ataupun supermarket dan minimarket di pusat maupun di daerah.
Komisioner KPPU, Chandra Setyawan menambahkan, UMKM dalam hal kemitraan dengan usaha besar perlu memiliki produk dengan 3M yakni Mudah didapat, Murah dan Mutu.
Dalam hal relasi kemitraan, antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU. “Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM,” tegasnya.
Adapun yang dimaksud dengan memiliki, lanjutnya, adalah adanya peralihan kepemilikan secara yuridis atas badan usaha/perusahaan dan/atau aset atau kekayaan yang dimiliki UMKM oleh usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.
Sedangkan menguasai berarti adanya peralihan penguasaan secara yuridis atas kegiatan usaha yang dijalankan dan/atau aset atau kekayaan dimiliki UMKM oleh usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.
Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, mengingatkan bahwa pelaku UMKM harus responsif terhadap perkembangan teknologi informasi dengan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu media pemasaran produk. “Saat ini jumlah UMKM Kabupaten Cilacap berjumlah 19.789 UMKM,” kata dia.
Menurut dia, kemitraan bagi UMKM bermanfaat antara lain meningkatkan produktivitas dan kreativitas usaha, mendapatkan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan usaha, menambah jaringan pemasaran produk UMKM, meningkatkan kinerja usaha.
“Sudah saatnya perusahaan besar dan kecil untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ujar Erma dalam seminar “Kemitraan Ideal antar Usaha Besar dengan UMKM” yang berlangsung secara hybrid di Cilacap, dikutip Sabtu (10/4/2021).
Bentuk sinergi tersebut, lanjutnya, UMKM harus menjaga kualitas dan memperbaiki packaging produk agar menarik, modern, bersih dan memenuhi standar apabila produk tersebut masuk di pasar modern ataupun supermarket dan minimarket di pusat maupun di daerah.
Komisioner KPPU, Chandra Setyawan menambahkan, UMKM dalam hal kemitraan dengan usaha besar perlu memiliki produk dengan 3M yakni Mudah didapat, Murah dan Mutu.
Dalam hal relasi kemitraan, antara usaha besar dan UMKM juga tetap ada dalam pengawasan KPPU. “Salah satu larangan dalam kemitraan adalah usaha besar tidak bisa memiliki dan tidak bisa menguasai UMKM,” tegasnya.
Adapun yang dimaksud dengan memiliki, lanjutnya, adalah adanya peralihan kepemilikan secara yuridis atas badan usaha/perusahaan dan/atau aset atau kekayaan yang dimiliki UMKM oleh usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.
Sedangkan menguasai berarti adanya peralihan penguasaan secara yuridis atas kegiatan usaha yang dijalankan dan/atau aset atau kekayaan dimiliki UMKM oleh usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.
Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, mengingatkan bahwa pelaku UMKM harus responsif terhadap perkembangan teknologi informasi dengan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu media pemasaran produk. “Saat ini jumlah UMKM Kabupaten Cilacap berjumlah 19.789 UMKM,” kata dia.
Menurut dia, kemitraan bagi UMKM bermanfaat antara lain meningkatkan produktivitas dan kreativitas usaha, mendapatkan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan usaha, menambah jaringan pemasaran produk UMKM, meningkatkan kinerja usaha.
(ind)