Tunjangan Guru dan Gaji Honorer Dongkrak Belanja Pegawai hingga Rp68,2 Triliun

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:04 WIB
loading...
Tunjangan Guru dan Gaji Honorer Dongkrak Belanja Pegawai hingga Rp68,2 Triliun
Ilustrasi gaji honorer. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat belanja pegawai hingga bulan April 2020 mencapai Rp68,2 triliun. Belanja pegawai ini meningkat 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Belanja pegawai itu Rp68,2 triliun, sekitar 26,2% terhadap APBN atau hanya tumbuh 3,2% dibandingkan dengan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam video conference APBN KiTA di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Suahasil mengatakan, peningkatan belanja pegawai ini sebagian besar dipicu oleh pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Belanja pegawai ini tumbuh 3,2% untuk pembayaran tunjangan profesi guru, gaji dan tenaga pendidik non PNS," jelasnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai di berbagai kementerian pun sudah disalurkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan di tiap posnya masing-masing.

Sambung dia, alokasi anggaran bagi belanja pegawai itu memang bisa langsung dicairkan, ketika anggarannya sudah turun dari Kementerian Keuangan.

"Kalau kita lihat di berbagai kementerian, itu kan kita sudah ada pemantauan yang direalisasikan di beberapa kementerian, dan ini relatif baik. Harapannya ke depan semoga bisa terus dijaga, karena sebenarnya kalau soal belanja pegawai itu, biasanya kan sifatnya itu memang bisa dicairkan langsung," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)