Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:15 WIB
loading...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Penerimaan perpajakan pada empat bulan pertama tahun ini turun 0,9% dibanding tahun lalu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan selama awal tahun hingga akhir April 2020 mengalami penurunan sebesar 0,9% secara tahunan (yoy). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, hal itu merupakan dampak dari pembatasan yang dilakukan akibat pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak selama empat bulan pertama pada tahun 2019 tercatat senilai Rp388,7 triliun atau 24,6% terhadap target yang sebesar Rp1.577,6 triliun. Sementara penerimaan pajak hingga April 2020 baru mencapai Rp376,7 triliun.

"Ini karena adanya dampak ekonomi terhadap penerimaan perpajakan pada April akibat perluasan penerapan PSBB untuk membatasi penyebaran Covid-19," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

(Baca Juga: Menkeu Sebut Pertumbuhan Pajak Negatif 2,5%)

Dia melanjutkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 April 2020 tercatat senilai Rp57,7 triliun atau 27,7% dari target Rp208,5 triliun. "Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 16,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp49,4 triliun," katanya

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir April 2020 tercatat senilai Rp434,3 triliun atau 29,7% dari target dalam APBN Rp1.462,6 triliun.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4433 seconds (0.1#10.140)