Unit Usaha Syariah Prudential Siap Spin Off Sebelum 2024

Senin, 12 April 2021 - 17:12 WIB
loading...
Unit Usaha Syariah Prudential...
Sharia Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Prudential Life Insurance (Prudential Indonesia) bersiap melakukan pemisahan usaha atau spin off di unit usaha syariah. Perusahaan menargetkan aksi korporasi pembentukan perusahaan baru tersebut tuntas sebelum 2024 mendatang.

"Kita sudah melakukan persiapan dua tahun lalu. Mudah-mudahan Prudential Indonesia bisa melakukan spin off lebih cepat dari yang sudah ditargetkan pemerintah,” ujar Sharia Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo di acara temu virtual, baru-baru ini.

Baca Juga: Pangeran Abu Dhabi Jadi Nama Jalan Tol di RI, Tukar Nama dengan Jokowi?

Menurut dia mempersiapkan proses spin off mencakup persiapan sumber daya manusia, administratif, hingga teknologi. Prudential pun akan mengakselerasi prosesnya pada tahun ini. Pada kesempatan yang sama, Head of Sharia Strategic Development Prudential Indonesia Bondan Margono menuturkan terkait perbedaan asuransi syariah dan konvensional.

Perbedaan terletak pasa perjanjian, peran perusahaan, pengawasan, hingga jenis investasi. Ia menjelaskan, asuransi syariah, prinsip dasarnya adalah risk sharing (berbagi risiko) maka di asuransi konvensional adalah risk transfer dengan artian investasi syariah, instrumen investasi wajib yang berbasis syariah, dan konvensional instrumen investasi tidak wajib berbasis syariah.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi nasional.

Ia menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah, terdiri empat macam. Di antaranya, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. "Secara prinsipnya ialah usaha saling tolong menolong, transparan dan tak mengandung maisir, gharar, dan riba. Klaim dicarikan dari tabungan bersama dan diinvestasikan ke lembaga keuangan berbasis syariah," jelasnya.

Sebagai informasi, perusahaan asuransi diharuskan memisahkan unit syariahnya dengan batas waktu 17 Oktober 2024. Adapun perusahaan asuransi telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2020.

Baca Juga: Simak! Berikut Aturan Terbaru Pemberian THR 2021

Kewajiban spin off unit usaha syariah tertuang dalam Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian. Adapun, aturan turunannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), sebanyak 71,4 persen asuransi akan melakukan spin off dan sisanya memilih untuk menutup unit syariahnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved