Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas
Kamis, 21 Mei 2020 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Adapun Bandara Soekarno-Hatta senantiasa melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan, di antaranya dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.
Melalui prosedur baru tersebut, terdapat 4 check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.
Checkpoint tersebut meliputi: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoiunt IV ketika penumpang check in.
Melalui prosedur baru tersebut, terdapat 4 check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.
Checkpoint tersebut meliputi: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoiunt IV ketika penumpang check in.
(ind)
Lihat Juga :