Tarif Tol Cipali Mau Naik, Eits Jalan Ambles Beresin Dulu

Jum'at, 16 April 2021 - 17:35 WIB
loading...
Tarif Tol Cipali Mau...
Jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga Pandaan-Malang merupakan salah satu ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Tapi khusus untuk Cipali, perbaikan jalan tol yang longsor harus terlebih dahulu rampung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga Pandaan-Malang merupakan salah satu ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif tol pada tahun ini. Tapi khusus untuk Cipali , perbaikan jalan tol yang longsor harus terlebih dahulu rampung.



Jika perbaikan jalan belum rampung, maka penyesuaian tarif tak bisa dilakukan. Sebagai informasi, beberapa bulan lalu jalan tol Cipali di Kilometer 122+400 arah Jakarta mengalami retakan. Perbaikan keretakan itu diperkirakan akan memakan waktu 1,5 bulan yang artinya bisa rampung pada bulan ini.

“Betul (Perbaikan tol Cipali harus selesai dulu baru bisa mengajukan penyesuaian tarif),” ujar Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (16/4/2021).

Sebelumnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan bocoran ada sekitar 29 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif. Salah satunya adalah jalan tol Cikopo-Palimanan hinggan Pandaan-Malang.

Nurdin menambahkan, beberapa ruas tol yang akan mengajukan penyesuaian tarif harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Jika SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tol belum bisa dilakukan.

“Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPMnya, sudah terpenuhi atau belum,” kata Nurdin.

Sekadar informasi, penyesuaian tarif tol mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.



Aturan itu menyebut tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali sesuai dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.

Berikut daftar lengkap 29 ruas tol yang akan mengalami kenaikan.

1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo

2. Ruas tol Semarang-Solo

3. Ruas tol Pemalang-Batang

4. Ruas tol Ngawi-Kertosono

5. Ruas tol Gempol-Pasuruan

6. Ruas tol Batang-Semarang

7. Ruas tol Ciawi-Sukabumi (Seksi II)

8. Ruas tolProf.DR.IR. Soedijatmo

9. Ruas tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi

10. Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar

11. Ruas tol Medan-Binjai

12. Ruas tol Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III)

13. Ruas tol Palembang-Indralaya

14. Ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa

15. Ruas tol Pandaan-Malang Seksi I-IV

16. Ruas tol Makassar Seksi IV

17. Ruas tol Kertosono-Mojokerto

18. Ruas tol Kunciran-Serpong

19. Ruas tol Surabaya-Gresik

20. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi

21. Ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

22. Ruas tol Surabaya-Mojokerto

23. Ruas tol Cikampek-Palimanan

24. Ruas tol Cinere-Jagorawi Seksi I dan II

25. Ruas tol Pondok Aren-Serpong

26. Ruas tol Gempol-Pandaan

27. Ruas tol Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road

28. Ruas tol Ujung Padang Seksi I dan II

29. Ruas tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)