Mengapa Ibu Kota Harus Pindah? Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
Jum'at, 16 April 2021 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp4,13 T dari Berbagai Aset Milik Negara
Perihal pendanaan ini, Akademisi senior Universitas Indonesia (BI) sekaligus pengamat ekonomi Emil Salim, mengutip anggaran yang dicantumkan dalam draf Rancangan Undang-Undang IKN baru yang nantinya ditindaklanjuti oleh DPR.
Dalam dokumen itu, suntikan APBN sebesar Rp89,4 triliun, KPBU senilai Rp253,4 triliun, dan swasta mencapai Rp123,2 triliun. Dengan begitu total pembangunan IKN baru mencapai Rp466 triliun.
"Dari sumber yang saya peroleh, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota negara, yang penting saya angkat adalah pembiayaan. Di dalam pembiayaan disebut bahwa biayanya Rp466 triliun. Yang terbagi atas Rp89,4 triliun yang berasal dari APBN, Rp253,4 triliun dari KPBU kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan Rp123,2 triliun dari swasta," katanya.
Kemenkeu cukup optimis jika IKN baru mampu menggaet investor. Sebab, skema pembangunannya sendiri akan melalui lembaga pengelola investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Baca juga: RI Butuh Rp6.000 T untuk jadi Negara Maju, Ini Peran LPI
Di tempat yang terpisah, Ekonom Indef Bhima Yudhistira meragukan proyeksi pemerintah jika IKN baru akan rampung pada 2024. Dia menilai, akibat pandemi Covid-19 membuat ketertarikan investor dalam dan luar negeri cukup rendah terhadap proyek pembangunan infrastruktur IKN.
Perihal pendanaan ini, Akademisi senior Universitas Indonesia (BI) sekaligus pengamat ekonomi Emil Salim, mengutip anggaran yang dicantumkan dalam draf Rancangan Undang-Undang IKN baru yang nantinya ditindaklanjuti oleh DPR.
Dalam dokumen itu, suntikan APBN sebesar Rp89,4 triliun, KPBU senilai Rp253,4 triliun, dan swasta mencapai Rp123,2 triliun. Dengan begitu total pembangunan IKN baru mencapai Rp466 triliun.
"Dari sumber yang saya peroleh, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota negara, yang penting saya angkat adalah pembiayaan. Di dalam pembiayaan disebut bahwa biayanya Rp466 triliun. Yang terbagi atas Rp89,4 triliun yang berasal dari APBN, Rp253,4 triliun dari KPBU kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan Rp123,2 triliun dari swasta," katanya.
Kemenkeu cukup optimis jika IKN baru mampu menggaet investor. Sebab, skema pembangunannya sendiri akan melalui lembaga pengelola investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Baca juga: RI Butuh Rp6.000 T untuk jadi Negara Maju, Ini Peran LPI
Di tempat yang terpisah, Ekonom Indef Bhima Yudhistira meragukan proyeksi pemerintah jika IKN baru akan rampung pada 2024. Dia menilai, akibat pandemi Covid-19 membuat ketertarikan investor dalam dan luar negeri cukup rendah terhadap proyek pembangunan infrastruktur IKN.
Lihat Juga :