Ratifikasi IEFTA CEPA, Tingkatkan Penetrasi Produk Indonesia Ke Pasar Eropa

Jum'at, 16 April 2021 - 11:07 WIB
loading...
Ratifikasi IEFTA CEPA,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratifikasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA- CEPA ) telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI . Hal itu membawa optimisme tersendiri bagi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga .

Sebab, Ia melihat adanya potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar Eropa. Pasalnya, ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya 0%.

“Pak Mendag, Saya dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI,” kata Jerry, Jumat (16/4/2021). ( Baca juga:Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto )

Jerry membeberkan manfaat IEFTA-CEPA sangat besar bagi Indonesia. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias 0%. Angka itu merupakan 94,28% dari semua jenis barang ekspor dan nilainya hampir 100% dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.

Untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97% seluruh jenis produk ekspor atau 99,75% dari seluruh ekspor Indonesia. Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7042 pos tarif, meliputi 81,74% jenis produk ekspor atau 99,65% nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.

Dengan hampir semua produk Indonesia yang tarifnya 0%, Wamendag optimistis daya saing produk Indonesia akan meningkat tajam. Diperkirakan dengan perjanjian ini akan ada peningkatan serapan produk Indonesia ke empat negara tersebut.

Banyak jenis produk yang diperkirakan akan mendapat dampak positif, antara lain perhiasan, timah, fiber optik, sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang kayu.

Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga mendapat angin segar berupa peningkatan profil kelapa sawit di pasar Uni Eropa. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.

“Ini angin segar bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pasar 4 negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka. Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena memang sejak awal industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability ini,” ujar Wamendag.

Keterbukaan sikap dan kebijakan empat negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Perancis. Wamendag sendiri menilai isu sebenarnya dari industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang.

Minyak nabati kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed. Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa sawit juga efisien dari segi produksi.

Akibatnya daya saing kelapa sawit sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa sawit Indonesia. ( Baca juga:Masinton PDIP: Reshuffle Kabinet Konsekuensi Logis Persetujuan DPR )

Ke depan menurut Jerry, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal. Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran.

Untuk itu, Wamendag meyakinkan jajaran Kemendag akan mengawal perjanjian ini. Ia juga akan mengajak Dinas Perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia bekerja sama membina pelaku usaha agar meningkatkan kinerja ekspornya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)