Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto
Kamis, 15 April 2021 - 23:48 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wamendag Jerry Sambuaga beberapa waktu lalu bertemu dengan Wamenkeu Suahasil Nazara . Kedua wakil menteri itu membahas materi omnibus law bidang jasa keuangan, khususnya dalam pengaturan pasar komoditas.
Pasar komoditas dan derivasinya seperti diketahui selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di lingkup Kementerian Perdagangan. Namun dalam perkembangannya, jenis komoditas berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.
( Baca juga:Optimalkan Gudang-Gudang di Desa, Kemendag Kolaborasi dengan Kemendes )
“Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini,” ujar Jerry, Kamis (15/4/2021).
Didampingi oleh Ketua Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (PPR), Wamenkeu sepakat mengenai perkembangan pasar komoditas yang semakin kompleks. Ada berbagai urusan yang terkait mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas. Oleh karena itu Wamenkeu menyambut baik ajakan Wamendag untuk berdiskusi agar pembagian wewenang dan koordinasi dalam UU Omnibus Law Jasa keuangan yang sedang dibahas draftnya bisa berjalan dengan baik.
Pasar komoditas dan derivasinya seperti diketahui selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di lingkup Kementerian Perdagangan. Namun dalam perkembangannya, jenis komoditas berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.
( Baca juga:Optimalkan Gudang-Gudang di Desa, Kemendag Kolaborasi dengan Kemendes )
“Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini,” ujar Jerry, Kamis (15/4/2021).
Didampingi oleh Ketua Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (PPR), Wamenkeu sepakat mengenai perkembangan pasar komoditas yang semakin kompleks. Ada berbagai urusan yang terkait mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas. Oleh karena itu Wamenkeu menyambut baik ajakan Wamendag untuk berdiskusi agar pembagian wewenang dan koordinasi dalam UU Omnibus Law Jasa keuangan yang sedang dibahas draftnya bisa berjalan dengan baik.
Lihat Juga :