Wapres Minta E-Commerce Bantu UMKM Syariah Jualan Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar para perusahaan digital dan marketplace untuk ikut serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Apalagi, pemerintah juga memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 hal.
Keempat hal tersebut yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah.
“Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (19/4/2021).
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam pembangunan industri produk halal. Perusahaan e-commerce diminta untuk ikut membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan (produk halal) di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” jelasnya.
Selain itu lanjut Wapres, perusahaan e-commerce juga untuk ikut serta dalam pengembangan dana sosial syariah. Terutama zakat dan wakaf dengan meningkatkan literasi masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosial syariahnya.
Sementara, terkait pengembangan dan perluasan usaha syariah, Wapres berharap perusahaan e-commerce dapat berperan dengan memfasilitasi pelaku usaha syariah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah untuk berjualan secara daring. Serta bisa memperluas akses pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah, dan menjembatani akses pembiayaannya.
“UMKM itu kan biasanya kurang modalnya, kurang pengetahuannya, kurang pemasarannya, dan juga kurang kualitas produknya. Nah bagaimana agar UMKM ini kualitas produknya bagus, permodalannya cukup, kemudian pemasarannya (luas) barangkali e-commerce dapat berperan lebih besar),” kata Wapres.
“Jadi dalam membangun pengusaha-pengusaha syariah ini, kita mengembangkan dua program, yaitu membangun pusat-pusat inkubasi di daerah-daerah supaya menumbuhkan pengusaha-pengusaha itu, serta membangun pusat-pusat bisnis syariah (business center) yang nanti mereka bisa berinteraksi secara digital. Barangkali Tokopedia bisa mengambil peran di situ,” imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 hal.
Keempat hal tersebut yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah.
“Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (19/4/2021).
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam pembangunan industri produk halal. Perusahaan e-commerce diminta untuk ikut membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan (produk halal) di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” jelasnya.
Selain itu lanjut Wapres, perusahaan e-commerce juga untuk ikut serta dalam pengembangan dana sosial syariah. Terutama zakat dan wakaf dengan meningkatkan literasi masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosial syariahnya.
Sementara, terkait pengembangan dan perluasan usaha syariah, Wapres berharap perusahaan e-commerce dapat berperan dengan memfasilitasi pelaku usaha syariah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah untuk berjualan secara daring. Serta bisa memperluas akses pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah, dan menjembatani akses pembiayaannya.
“UMKM itu kan biasanya kurang modalnya, kurang pengetahuannya, kurang pemasarannya, dan juga kurang kualitas produknya. Nah bagaimana agar UMKM ini kualitas produknya bagus, permodalannya cukup, kemudian pemasarannya (luas) barangkali e-commerce dapat berperan lebih besar),” kata Wapres.
“Jadi dalam membangun pengusaha-pengusaha syariah ini, kita mengembangkan dua program, yaitu membangun pusat-pusat inkubasi di daerah-daerah supaya menumbuhkan pengusaha-pengusaha itu, serta membangun pusat-pusat bisnis syariah (business center) yang nanti mereka bisa berinteraksi secara digital. Barangkali Tokopedia bisa mengambil peran di situ,” imbuhnya.
(ind)