Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan
Senin, 19 April 2021 - 20:33 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono mengkritisi bahwa dalam RUU Sektor Keuangan akan ada penataan ulang dengan revisi yaitu kewenangan kelembagaan. "Soal ini yang saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan. Tapi yang sampai sekarang mengenai permasalahan sektor keuangan yaitu OJK, Bank Indonesia, LPS," kata Soedrajat dalam kesempatan sama.
Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan rencana pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Sektor Keuangan masuk prolegnas. ( Baca juga:Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta, Polisi Sita Sabu Seberat 5,9 Kg asal Riau )
"Secara penalaran biasanya kalau orang mengubah sesuatu pasti karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi motivasi di RUU Sektor Keuangan ini sendiri apa?" ketusnya.
Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan rencana pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Sektor Keuangan masuk prolegnas. ( Baca juga:Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta, Polisi Sita Sabu Seberat 5,9 Kg asal Riau )
"Secara penalaran biasanya kalau orang mengubah sesuatu pasti karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi motivasi di RUU Sektor Keuangan ini sendiri apa?" ketusnya.
(uka)
Lihat Juga :