Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan

Senin, 19 April 2021 - 20:33 WIB
loading...
Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan masih membuat cemas berbagai pihak. Salah satunya rancangan draf RUU yang masih simpang-siur. Banyak pihak mengkhawatirkan ada upaya menghilangkan independensi Bank Indonesia .

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengakui sampai hari ini draf resmi belum diterima DPR. Saat ini DPR hanya melakukan diskusi dengan berbagai pihak seperti BI, OJK, dan LPS. ( Baca juga:Demi Penguatan Ekonomi, Independensi Bank Indonesia Jangan Diutak-atik )

“Kami dan pemerintah masih mengadakan FGD (diskusi). Kami terbuka akan masukan berbagai pengamat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan mengenai solusi yang terbaik untuk RUU Sektor Keuangan,” ujar Fathan dalam webinar RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistik di Jakarta (19/4/2021).

Dia menjelaskan ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk memberi waktu beberapa bulan lagi agar bisa menampung sejumlah masukan sebelum membahas RUU Sektor Keuangan. Rencananya, RUU Sektor Keuangan ini bakal dibahas pada bulan Agustus hingga September 2021.

“Masih banyak isu yang perlu kita rundingkan dengan berbagai stakeholder dan industri," katanya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono mengkritisi bahwa dalam RUU Sektor Keuangan akan ada penataan ulang dengan revisi yaitu kewenangan kelembagaan. "Soal ini yang saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan. Tapi yang sampai sekarang mengenai permasalahan sektor keuangan yaitu OJK, Bank Indonesia, LPS," kata Soedrajat dalam kesempatan sama.

Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan rencana pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Sektor Keuangan masuk prolegnas. ( Baca juga:Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta, Polisi Sita Sabu Seberat 5,9 Kg asal Riau )

"Secara penalaran biasanya kalau orang mengubah sesuatu pasti karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi motivasi di RUU Sektor Keuangan ini sendiri apa?" ketusnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)