Mau Investasi Sekaligus Berwakaf, Cek Instrumen SWR002
Selasa, 20 April 2021 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
"Imbalan kupon tadi tidak diterima oleh investor tetapi diterima oleh Nazhir yang akan disalurkan untuk kegiatan sosial, misalnya, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk memberikan dukungan kepada guru mengaji atau guru honorer, atau juga untuk UMKM mengembangkan ekonomi masyarakat yang belum terjangkau oleh APBN," jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut 5 Hal Ini Jadi Biang Kerok Terhambatnya Ekspor
Dia menambahkan, imbalan kupon 5,57% akan dibayarkan secara periodik pada tanggal 10 setiap bulan kepada Nazhir untuk pembiayan program sosial. Dana wakaf akan kembali 100% kepada wakif atau investor setelah dua tahun.
"Jadi kita sudah berbuat baik, namun dana itu masih bisa kembali 100% kepada wakif selama setelah 2 tahun. Selain individu, bisa institusi yang memiliki CSR bisa ditempatkan di sini sehingga nanti bisa jadi dana yang bergulir," tandasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut 5 Hal Ini Jadi Biang Kerok Terhambatnya Ekspor
Dia menambahkan, imbalan kupon 5,57% akan dibayarkan secara periodik pada tanggal 10 setiap bulan kepada Nazhir untuk pembiayan program sosial. Dana wakaf akan kembali 100% kepada wakif atau investor setelah dua tahun.
"Jadi kita sudah berbuat baik, namun dana itu masih bisa kembali 100% kepada wakif selama setelah 2 tahun. Selain individu, bisa institusi yang memiliki CSR bisa ditempatkan di sini sehingga nanti bisa jadi dana yang bergulir," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :