Kadin DKI Minta Pemda Tidak Paksakan Aturan Soal THR

Rabu, 21 April 2021 - 16:30 WIB
loading...
Kadin DKI Minta Pemda...
Kadin DKI Jakarta berharap pemda tak memaksakan atura mengenai pembayaran THR tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta menyatakan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 yang dibagikan melalui akun instagram @dinaskertrans_dki_jakarta.

Baca Juga: Bekasi Perbolehkan Perusahaan Cicil THR Buruh Asal Ada Kesepakatan

Menanggapi maklumat tersebut, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi meminta pemda tidak memaksakan hal tersebut. Dia berkilah, situasi perekonomian saat ini belum bisa dikatakan sudah pulih 100%.

Diana mengatakan, memang ada beberapa pengusaha dan sektor usaha yang sudah bisa pulih secara cepat. Namun tidak sedikit pula yang kondisinya saat ini masih tertatih-tatih mencoba bertahan hidup.

"Jadi tidak dapat digeneralisasi seluruhnya. Pengusaha pada dasarnya tetap berkomitmen untuk dapat membayarkan THR untuk tahun ini dengan jumlah full, namun saya sangat paham apabila ada sebagian pengusaha yang tidak dapat melakukannya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (21/4/2021).

Baca Juga: Potensi Hingga Rp151,2 Triliun, Menko Airlangga: THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Lebaran

Di tengah ketidak pastian ekonomi saat ini, dia berharap pemerintah dapat membuat aturan yang dapat dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Menurutnya, jalan tengah yang dapat diambil adalah dengan mengembalikan pada kondisi perusahaan masing-masing, dan membiarkan perundingan terjadi di tingkat bipartit.

"Dan kami mohon tidak ada pemaksaan dari pihak organisasi pekerja dan pekerja apabila didapati perusahaan tidak mampu membayarkan secara full tahun ini," jelasnya.

Dari beberapa pengalaman upaya negoisasi antara perusahaan dan pekerja berjalan dengan baik, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Karena untuk kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau tidak dari pekerja pasti bisa mengetahuinya. Jadi saya berpendapat isu ini agar tidak selalu di hembuskan menjelang hari raya. Kita serahkan saja pada hasil musyawarah di tingkat bipartit," tambahnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Lonjakan Inflasi Mengancam...
Lonjakan Inflasi Mengancam Ekonomi RI, THR Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved