Penjualan Data Pribadi 'Dilindungi' Ketiadaan UU
Rabu, 21 April 2021 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
“Kita ga ada undang-undang untuk data pribadi, kan belum ada. Ya jadi ga bisa diapa-apain,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/4/2021), di Jakarta.
Menurutnya, tindakan itu tentu akan merugikan banyak pihak. Misalnya, dipakai untuk menipu orang banyak.
( Baca juga: Rossi dan Morbidelli Memble di MotoGP 2021, Tim Petronas SRT Bakal Cari Solusi )
“Yang jelas akan ditelponin banyak orang, entah ditipu atau dipakai nipu, dsb-nya. Karena kan datanya jadi bisa diatur oleh penipu-penipu itu,” ujar Agus.
Sementara itu, dia menjelaskan, regulasi atau undang-undang yang mengatur terkait data pribadi sudah diusulkan. Akan tetapi, sampai saat ini belum disahkan.
Menurutnya, tindakan itu tentu akan merugikan banyak pihak. Misalnya, dipakai untuk menipu orang banyak.
( Baca juga: Rossi dan Morbidelli Memble di MotoGP 2021, Tim Petronas SRT Bakal Cari Solusi )
“Yang jelas akan ditelponin banyak orang, entah ditipu atau dipakai nipu, dsb-nya. Karena kan datanya jadi bisa diatur oleh penipu-penipu itu,” ujar Agus.
Sementara itu, dia menjelaskan, regulasi atau undang-undang yang mengatur terkait data pribadi sudah diusulkan. Akan tetapi, sampai saat ini belum disahkan.
(uka)
Lihat Juga :