Cegah Kebanyakan Tangkap, KKP Amankan Dua Kapal Ikan

Rabu, 21 April 2021 - 20:23 WIB
loading...
Cegah Kebanyakan Tangkap,...
Salah satu kapal yang diamankan KKP. Foto/KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal yang beroperasi tidak sesuai daerah penangkapan di perairan Kepulauan Seribu . Langkah tegas diambil agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing) di perairan tersebut.

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing ilegal, Menteri Wahyu Sakti Trenggono juga terus melakukan upaya penertiban terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.

( Baca juga: Lanjutan Kasus Edhy Prabowo Terungkap Dua Perusahaan Ekspor Benur Secara Ilegal )

“Gelar operasi KP Hiu 10 menangkap dua kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan di perairan Kepulauan Seribu," ujar Antam Novambar, Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Dia juga menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut, yaitu KM Ulam Sari-HR dan KM Putra Safik, merupakan kapal ikan yang seharusnya beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan cantrang (seine nets).

"Kedua kapal ini tertangkap tangan pada saat mengoperasikan alat tangkapnya," jelas Antam.

Dia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan sedang dilakukan, dan kedua kapal ikan tersebut telah di-ad hoc ke Pangkapan PSDKP Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono kembali mengingatkan pentingnya langkah penertiban kapal ikan Indonesia sebagai upaya mengawal kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mengelola perikanan berkelanjutan dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia menjelaskan bahwa program peningkatan PNBP akan sulit dilakukan apabila pelanggaran operasional kapal Indonesia masih terus dilakukan.

"Kunci perikanan berkelanjutan dan peningkatan PNBP di subsektor perikanan tangkap adalah kepatuhan pelaku usaha," tutur dia.

( Baca juga: Keki Foto Sri Mulyani Jadi Cover APBN KiTa, Misbakhun: Orang-Orang Ini Menjalankan Misinya Siapa? )

Dia juga menekankan bahwa basis pembagian daerah penangkapan ikan adalah potensi di masing-masing WPPNRI. Oleh sebab itu, apabila kapal beroperasi di WPPNRI yang tidak sesuai ketentuan, akan terjadi penangkapan berlebih (overfishing). Pihaknya juga menyoroti ukuran kapal yang sangat besar tersebut apabila beroperasi di Kepulauan Seribu akan menjadi masalah bagi nelayan kecil.

"Penegakan hukum ini untuk kelestarian sumber daya perikanan. Kami juga pertimbangkan nasib nelayan kecil yang tentu akan kalah bersaing," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Sidang Debottlenecking,...
Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Dugaan Kemplang Pajak Kapal Asing
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
KKP Pastikan Proyek...
KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved