Making BUMN 4.0 Demi Mewujudkan Indonesia Emas, Erick Thohir Gandeng Kemenperin

Kamis, 22 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
Making BUMN 4.0 Demi Mewujudkan Indonesia Emas, Erick Thohir Gandeng Kemenperin
Kerja sama Kementerian BUMN dan Kemenperin difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya merealisasikan Making Indonesia 4.0 terus dilakukan pemerintah. Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

Kerja sama tersebut juga difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN, Erick Thohir akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Dengan harapan penerapan digitalisasi 4.0 di lingkungan perseroan negara bisa terealisasi.



Penerapan industri 4.0 sendiri memang menjadi major project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Secara hukum, Kepala Negara telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. Rencana Strategi itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, hingga keberlanjutan industri nasional.

Khusus BUMN, Kementerian BUMN mengupayakan terciptanya kepemimpinan teknologi untuk BUMN ke depan. Langkah itu dinilai mampu membawa kepemimpinan BUMN di kancah global melalui sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.

“Untuk mendukung program Making BUMN 4.0 tersebut, BUMN perlu mengukur kesiapannya melalui assessment INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index) dan bertransformasi menuju Industri 4.0 untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program-program prioritas nasional,” ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).

Kepemimpinan teknologi dan inovasi tidak hanya menjadi kunci ke depan dalam peningkatan daya saing BUMN tetapi juga sebagai kunci meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keberpihakan pada yang kecil.

Kementerian BUMN telah mendorong terbentuknya Learning Institute dan Research Institute yang terintegrasi untuk seluruh BUMN dan menjadi platform atau fasilitas yang bersifat kolaboratif sebagai tempat berkumpulnya ilmu pengetahuan dan para ahli, serta otonom dalam hal learning, research dan innovation pada sinergi pengembangan dan pemanfaatan keunggulan BUMN.

“Melalui platform atau fasilitas ini, kami berharap dapat mewujudkan BUMN sebagai tempat untuk learn, grow, and contribute dalam menjalankan perannya Making BUMN 4.0,” katanya.

Sesuai slogan BUMN untuk Indonesia, Erick berharap, BUMN dapat terus memberikan sumbangsih terbaik bagi negeri dan semakin kompetitif di tengah peta persaingan industri 4.0 yang tak terbatas. Sebab, untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, BUMN yang semakin agile terhadap perubahan adalah kunci dalam menghadapi setiap tantangan yang terjadi.

“Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan visi Indonesia 2045. Semoga kerjasama dan kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga akan berdampak positif dalam mentransformasi Indonesia,” tutur dia.



Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dan Menteri Erick Thohir pada Kamis hari ini. Adapun, ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri (SINDI) 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.

Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Sebanyak 17 dari total 107 perusahaan BUMN telah melakukan asesmen INDI 4.0 pada tahun 2019 dan tahun 2020, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pegadaian (Persero).
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)