Optimalkan Bahan Baku Lokal, Clay Lokal Pulau Belitung Tak Kalah dari Produk Impor
Sabtu, 24 April 2021 - 22:17 WIB
loading...
Langkah optimalisasi teknologi ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap produk industri nasional. Tujuannya selain untuk memacu daya saing, juga mendukung produktivitas bagi sektor pembuat komponennya.
“Langkah optimalisasi teknologi ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Syarat TKDN Perluasan PPnBM Dinilai Tidak Merangkul Semua Produsen
Kepala BSKJI menegaskan, seluruh satuan kerja (satker) di bawah binaannya siap melayani industri dalam negeri untuk memenuhi pengoptimalan TKDN produknya. Baik itu melalui optimalisasi teknologi rekayasa proses dan rekayasa bahan baku.
“Jadi, akan meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam lokal atau hasil industri hulu lokal,” jelasnya.
“Langkah optimalisasi teknologi ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Syarat TKDN Perluasan PPnBM Dinilai Tidak Merangkul Semua Produsen
Kepala BSKJI menegaskan, seluruh satuan kerja (satker) di bawah binaannya siap melayani industri dalam negeri untuk memenuhi pengoptimalan TKDN produknya. Baik itu melalui optimalisasi teknologi rekayasa proses dan rekayasa bahan baku.
“Jadi, akan meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam lokal atau hasil industri hulu lokal,” jelasnya.
Lihat Juga :