PNS Dilarang Mudik Lebaran, BKN Beberkan Alasannya

Minggu, 25 April 2021 - 15:01 WIB
loading...
PNS Dilarang Mudik Lebaran,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk berpergian ke luar kota atau mudik pada 6-17 Mei. Hal ini untuk mematuhi keputusan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada periode lebaran tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawian Negara (BKN) Paryono mengatakan, himbauan dan larangan ini juga bukannya tanpa alasan. Pasalnya, angka kasus Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah setiap harinya.

Sebagai gambaran, berdasarkan update analisis data Covid-19 Indonesia per 18 April 2021 yang dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa dalam satu minggu terakhir terjadi kenaikan kasus sebesar +14,1% secara nasional. Adapun rincianya adalah 22 Provinsi mengalami kenaikan kasus dan 12 Provinsi mengalami penurunan kasus.

“Begitu juga dengan angka kumulatif kesembuhan di level nasional mengalami kenaikan sebesar +2,6% dibanding pekan sebelumnya,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya

Oleh karena itu, BKN mengeluarkan Nota Dinas Kepala BKN Nomor 58.1/KP.12.03/ND/A/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. Lewat nota dinas tersebut, para ASN di lingkungan BKN dan keluarganya dilarang untuk pergi ke luar kota.

Himbauan ini juga tidak hanya berlaku bagi para ASN. Namun keluarga dari ASN juga dilarang untuk ikut berpergian ke luar kota pada masa mudik lebaran atau 6-17 Mei 2021.

Terkecuali lanjut Paryono, bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan. Namun, pegawai tersebut harus terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas.

Baca juga: Mengingatkan Lagi, ASN Dilarang Mudik dan Ambil Cuti pada 6-17 Mei

Selain dilarang mudik, para ASN di lingkungan BKN juga tidak boleh mengajukan cuti pada periode 6-17 Mei, terkecuali untuk kepentingan melahirkan hingga sakit.

“BKN meminta partisipasi aktif ASN untuk ikut membantu Pemerintah dalam meningkatkan penurunan angka penyebaran Covid-19 di tengah program vaksinasi yang masih berjalan,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved