Buruh Dibuat Was-was Rezim Upah Murah Kembali Muncul
Selasa, 27 April 2021 - 12:49 WIB
loading...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa ada sejumlah hal yang akan diprotes oleh para buruh dalam aksi Mayday, salah satu kekhawatiran munculnya rezim upah murah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa ada sejumlah hal yang akan diprotes oleh para buruh dalam aksi Mayday serentak yang digelar pada tanggal 1 Mei mendatang. Aksi ini pun akan dihadiri oleh puluhan ribu buruh di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota.
"Kenapa gedung Mahkamah Konstitusi juga menjadi tempat aksi? Karena kami ingin MK mencabut PP turunan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami harap hakim MK mendengarkan," ucap Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Ekonomi Sepekan: Gaduh Upah Buruh, Bank Gagal hingga Uji Coba LRT
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian buruh. Salah satunya adalah hilangnya kepastian pendapatan, atau no income security.
"Hal ini tercantum dalam aturan yang menyebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa diputuskan oleh gubernur dan bisa saja gubernur tidak menetapkan. Tidak ada kepastian, bisa saja kembali ke rezim upah murah ," ungkap Said.
"Kenapa gedung Mahkamah Konstitusi juga menjadi tempat aksi? Karena kami ingin MK mencabut PP turunan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami harap hakim MK mendengarkan," ucap Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Ekonomi Sepekan: Gaduh Upah Buruh, Bank Gagal hingga Uji Coba LRT
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian buruh. Salah satunya adalah hilangnya kepastian pendapatan, atau no income security.
"Hal ini tercantum dalam aturan yang menyebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa diputuskan oleh gubernur dan bisa saja gubernur tidak menetapkan. Tidak ada kepastian, bisa saja kembali ke rezim upah murah ," ungkap Said.
Lihat Juga :