Indonesia Ingin Setop Impor BBM dan LPG, Ini Tantangannya
Selasa, 27 April 2021 - 20:29 WIB
loading...
Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi impor BBM dan LPG di tahun 2030. Sebelumnya itu terjadi, pemerintah harus memastikan beberapa hal ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi impor BBM dan LPG di tahun 2030. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan, Selasa (20/4).
Baca Juga: Indonesia Akan Bebas Impor BBM dan LPG di Tahun 2030
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, target tersebut akan berdampak positif dalam perekonomian. Namun, pemerintah harus memastikan kebutuhan energi di dalam negeri tercukupi melalui diversifikasi maupun penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) .
"Kalau ditanya mungkin atau tidaknya, saya kira tergantung dari rencana, instrumen dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam kurun 9 tahun ke depan. Saya kira perlu terobosan-terobosan baru yang dilakukan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (27/4/2021).
Menurut dia, tantangan yang dihadapi sejauh ini terkait penyelesaian proyek pembangunan kilang. Dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), target kapasitas kilang di tahun 2025 sudah di atas 2 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga tidak perlu impor lagi.
Baca Juga: Indonesia Akan Bebas Impor BBM dan LPG di Tahun 2030
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, target tersebut akan berdampak positif dalam perekonomian. Namun, pemerintah harus memastikan kebutuhan energi di dalam negeri tercukupi melalui diversifikasi maupun penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) .
"Kalau ditanya mungkin atau tidaknya, saya kira tergantung dari rencana, instrumen dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam kurun 9 tahun ke depan. Saya kira perlu terobosan-terobosan baru yang dilakukan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (27/4/2021).
Menurut dia, tantangan yang dihadapi sejauh ini terkait penyelesaian proyek pembangunan kilang. Dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), target kapasitas kilang di tahun 2025 sudah di atas 2 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga tidak perlu impor lagi.
Lihat Juga :