Sri Mulyani Ungkap Sindikat 2,5 Juta Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun

Rabu, 28 April 2021 - 21:00 WIB
loading...
Sri Mulyani Ungkap Sindikat...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan tim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2,5 juta ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan internasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 2,5 juta ton narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 triliun. "Sesuai instruksi Presiden, Kementerian Keuangan dalam hal ini DJBC bersama-sama dengan Polri dan BNN dalam pemberatasan gelap narkoba. Ini membahayakan lebih dari 10 juta jiwa masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman yang nyata," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 1 Tersangka Penyelundup Sabu Seberat 2,5 Ton

Pihaknya terus mendorong agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dan BNN semakin gencar memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini sesuai dengan amanat yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini dalam rangka kita semua menciptakan Indonesia bebas narkoba," jelasnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional. Adapun, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Gandeng Interpol, Bea...
Gandeng Interpol, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Limbah dan Satwa Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved