Kredit UMKM Terus Meningkat, Tapi Kok Gak Naik Kelas?
Kamis, 29 April 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
“Piloting pemberdayaan dan model bisnis UMKM terintegrasi tadi sedang kami lakukan di sejumlah daerah. Kami menargetkan 100 koperasi modern terbentuk di 2021 terutama korporatisasi pangan (pertanian, perikanan, dan peternakan) khususnya di wilayah perhutanan sosial. Sebagai contoh kemitraan pisang di Lampung,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan afirmasi UMKM berupa penerbitan UU 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca Juga: Sedeepp! Daftar Kredit Macet UMKM Maksimal Rp5 Miliar Diupayakan Dihapus
Teten mengatakan aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendakatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga baru memberikan arahan kepada kami untuk meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30% di 2024. Plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari 50 juta menjadi 100 juta. Afirmasi ini menandai prioritas kita untuk segera melahirkan UMKM-UMKM unggul dan mendunia di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan afirmasi UMKM berupa penerbitan UU 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca Juga: Sedeepp! Daftar Kredit Macet UMKM Maksimal Rp5 Miliar Diupayakan Dihapus
Teten mengatakan aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendakatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga baru memberikan arahan kepada kami untuk meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30% di 2024. Plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari 50 juta menjadi 100 juta. Afirmasi ini menandai prioritas kita untuk segera melahirkan UMKM-UMKM unggul dan mendunia di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :