Tuntutan Ganti Rugi Imaterial Terdampak Kilang Balongan Tak Memiliki Ukuran Jelas

Rabu, 28 April 2021 - 23:32 WIB
loading...
Tuntutan Ganti Rugi...
Tuntutan ganti rugi imaterial seperti dampak traumatik sebagian warga Balongan, dinilai tidak memiliki ukuran jelas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tuntutan ganti rugi imaterial seperti dampak traumatik sebagian warga Balongan dari kebakaran kilang, dinilai tidak memiliki ukuran jelas. Sebab, menurut Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin, persoalan trauma terkait dengan medis, sehingga untuk mengatasinya pun harus melalui pendekatan medis.

“Landasan ukurannya belum jelas. Karena yang lebih bisa menentukan seseorang terdampak trauma adalah ukuran medis,” kata Syaefudin kepada media.

Baca Juga: Ada Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Balongan, FSPPB Minta Semua Pihak Menahan Diri

Itu sebabnya, Syaefudin lebih mendukung upaya Pertamina yang akan menyiapkan psikolog dan progam trauma healing. Upaya-upaya tersebut, jelasnya, dinilai tepat untuk mengatasi trauma akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan .

“Nah, kalau hal itu sangat setuju. Sebab memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan imaterial seperti trauma atau kaget,” lanjutnya.

“Makanya saya meminta, agar jangan ada ‘penumpang’ yang mempengaruhi warga dengan memanfaatkan situasi. Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, hendaknya pertimbangan perhitungan logis dan tidak mengada-ada,” tegasnya.

Dalam konteks itu pula, Syaefudin meminta warga untuk menerima upaya Pertamina yang akan melakukan ganti rugi rumah dan properti warga yang rusak akibat terbakarnya tangki Kilang Balongan.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Balongan Akibat Kelalaian, SOP Keselamatan Perlu Diperbaharui

Apalagi, jelasnya, proses dan penghitungan ganti rugi sudah sesuai tata kelola dengan nilai yang juga sesuai standar Pemkab Indramayu.

“Proses penghitungan tidak hanya dilakukan Pertamina. Tetapi ini Tim Gabungan, yang juga melibatkan dinas terkait seperti LH dan PUPR,” terang Syaefudin.

“Makanya, ini harus diterima masyarakat. Karena dari laporan yang kami terima, nilainya sudah cukup sesuai. Sebab, memang ada ukuran dan aturan-aturan yang harus dilalui. Apalagi, Pertamina juga harus melalui audit,” kata Syaefudin.

Sebagaimana diketahui, tangki pada Kilang Balongan terbakar pada 29 Maret 2021. Kebakaran tersebut juga mengakibatkan sekitar tiga ribu rumah warga, beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial mengalami kerusakan. Untuk perbaikan fasum dan fasus, Pertamina sudah melakukan ganti rugi sebelum Ramadhan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebelum Cilacap, Tangki...
Sebelum Cilacap, Tangki Kilang Pertamina Balongan Juga Terbakar
Cara Pertamina Mencegah...
Cara Pertamina Mencegah Kebakaran Kilang Balongan Tidak Berulang
Kebakaran Kilang Balongan...
Kebakaran Kilang Balongan Makan Korban, Pemda Harus Ikut Tanggung Jawab
Pertamina Bayarkan Ganti...
Pertamina Bayarkan Ganti Rugi Tahap II untuk Korban Kilang Balongan
Ada Unsur Pidana di...
Ada Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Balongan, FSPPB Minta Semua Pihak Menahan Diri
Usut Penyebab Kilang...
Usut Penyebab Kilang Balongan Terbakar, Pertamina: Kami Percaya Penegak Hukum
Jalan Sukaurip-Sukareja...
Jalan Sukaurip-Sukareja Dilebarkan untuk Buffer Zone Kawasan KPI Balongan
Tangki BBM Balongan...
Tangki BBM Balongan Terbakar Hebat, Ledakan Keras Bikin Warga Panik
Protes Bau Menyengat,...
Protes Bau Menyengat, Warga Indramayu Datangi Kilang Minyak Balongan
Rekomendasi
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved