Pertamina Bayarkan Ganti Rugi Tahap II untuk Korban Kilang Balongan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
Pertamina Bayarkan Ganti...
Kilang Pertamina Balongan terbakar. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pertamina berkomitmen melanjutkan pemberian biaya perbaikan untuk rumah dan properti terdampak kebakaran di area Kilang Balongan, Indramayu, secara bertahap.

Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki Balongan juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penilaian dan pola pembayaran melalui buku tabungan BRI.

Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau perwakilan yang ditunjuk pemilik rumah yang berasal dari Desa Sukaurip yang terdiri dari 4 Blok yaitu Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di 6 Desa Kecamatan Balongan.



Warga yang hadir akan menandatangani berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk menerima biaya perbaikan. Dana perbaikan akan disalurkan melalui buku tabungan.

Warga yang hadir wajib membawa KTP asli sesuai data penerima buku tabungan, fotokopi KTP 2 rangkap, catatan data survey sesuai dengan stiker pendataan yang telah ditempel di setiap rumah yang telah diverifikasi.

Pemberian ganti rugi biaya perbaikan tahap 2 dilakukan selama 5 hari pada 6-10 Mei 2021, di mana biaya perbaikan akan ditransfer paling cepat keesokan hari setelah warga menandatangani berita acara.

“Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi kerusakan yang dialami masing-masing warga dan melakukan validasi data," kata Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Cecep Supriyatna, dalam keterangannya, Jumat (7/6/2021).



Menurut dia, perhitungan biaya perbaikan rumah warga ditetapkan mengacu pada peraturan pemerintah Kabupaten Indramayu yakni SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

Selain pemberian biaya perbaikan rumah dan properti, Pertamina juga menyiapkan layanan penanganan psikososial “Griya Pelangi” untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan psikis akibat kejadian di area Kilang Balongan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Gelar Program...
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU
Pertamina Sebar 57 Modular...
Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran di SPBU Rest Area
Agresif Tingkatkan Cadangan...
Agresif Tingkatkan Cadangan Migas, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Catat 200 Juta Jam Kerja Selamat
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Wamen ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Pontianak
Pemudik Dapat Beristirahat...
Pemudik Dapat Beristirahat di Serambi MyPertamina, Catat Lokasinya
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Bakal Diskon? Siap-siap Promo Libur Lebaran 2025
Pasok BBM Saat Mudik...
Pasok BBM Saat Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan Kualitasnya
Ramadan Momentum Pertamina...
Ramadan Momentum Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan di SPBU
Kebutuhan BBM dan LPG...
Kebutuhan BBM dan LPG Tinggi, Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Memudahkan
Rekomendasi
5 Film Indonesia Tayang...
5 Film Indonesia Tayang saat Lebaran 2025, Ada Norma dan Pabrik Gula
Bayi Diberi Terapi Gen...
Bayi Diberi Terapi Gen Baru demi Penelitian Inovatif
4 Alasan Neokolonialisme...
4 Alasan Neokolonialisme Barat di Afrika Hancur, Salah Satunya Membeli Uranium dengan Harga Murah
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
7 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
8 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
8 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
9 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
9 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved