Jangan Lupa! Mulai Hari Ini Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Gopek
Kamis, 29 April 2021 - 07:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mulai hari ini, Kamis (29/4/2021), ruas tol Soedijatmo atau jalan tol Bandara Soekarno Hatta mengalami penyesuaian tarif. Ruas tol Bandara Soekarno Hatta tersebut mengalami kenaikan tarif sebesar Rp500 sejak pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021. Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga:Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal
Selain itu juga diatur dalam PP No. 15 Tahun 2005. Dalam PP itu dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.
Kenaikan tarif ini disetujui setelah perseroan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai persyaratan kenaika tarif tol. Selain itu juga sosialisasi telah dilakukan oleh perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021. Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga:Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal
Selain itu juga diatur dalam PP No. 15 Tahun 2005. Dalam PP itu dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.
Kenaikan tarif ini disetujui setelah perseroan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai persyaratan kenaika tarif tol. Selain itu juga sosialisasi telah dilakukan oleh perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Lihat Juga :