Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal

Kamis, 29 April 2021 - 07:09 WIB
loading...
Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal
Untuk mendukung petani swadaya, solusi pemerintah salah satunya melalui program penanaman kembali sawit rakyat besar-besaran. (Foto: Ilustrasi)
A A A
JAKARTA - Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo mengatakan untuk mendukung petani swadaya, solusi pemerintah salah satunya melalui program penanaman kembali sawit rakyat besar-besaran. Tujuannya untuk membantu petani swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.

Tujuannya lainnya, dengan program tersebut diharapkan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Namun demikian untuk memperoleh dukungan tersebut status lahan yang dimiliki petani harus clean and clear.

(Baca juga:BPDPKS Terima Penghargaan Pembinaan Pers dari PWI Pusat dalam Hari Pers Nasional 2021)

“Petani sawit swadaya yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah,” katanya dalam FGD Sawit Berkelanjutan bertajuk “Meningkatkan Peranan Petani Sawit Rakyat Melalui Subsidi Replanting dan Subsidi Sarana Prasarana,” Rabu (28/4/2021.

Lantas untuk peremajaan sawit itu betujuan untuk meningkatkan produktivitas. Di mana standar produktivitas untuk program penanaman kembali di kisaran 10 ton tandan buah segar (TBS)/ha/tahun dengan kepadatan tanaman lebih dari 80 pohon per ha.

Lebih lanjut, tutur Edi, untuk memastikan prinsip keberlanjutan, peserta program ini diharuskan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama. “Program penanaman kembali mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan yang meliputi tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga,” kata Edi.

(Baca juga:Remajakan Kebun Sawit, BPDPKS Gelontorkan Dana Rp5,19 Triliun)

Sementara program pengembangan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, dimaksudkan untuk peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit, meliputi bantuan benih pupuk, pestisida, alat paskapanen, jalan kebun dan akses ke jalan umum dan atau ke pelabuhan, alat transportasi, alat pertanian, pembentukan infrastruktur pasar, serta verifikasi/penelurusan teknis.

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan sejatinya peremajaan sawit adalah upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas. Peremajaan ini sekaligus untuk memperkuat aspek sustainability kelapa sawit Indonesia dengan memaksimalkan existing plantation melalui peningkatan yield dan mencegah pembukaan lahan baru/deforestasi.

Sampai saat ini, kata Darto, untuk mempermudah menerima dana bantuan BPDP-KS, syarat telah pula disederhanakan dari 16 syarat menjadi 2 syarat. Kendati sudah ada kemudahan yang diberikan, namun masih ada yang perlu dikritisi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)