Berjalan Alot, Waktu Perkawinan Indosat dan Tri Molor
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) memperpanjang proses negosiasi merger (penggabungan bisnis) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia). Proses negosiasi merger atau uji tuntas akan dilakukan sampai 30 Juni 2021.
Sekretaris Perusahaan Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak, mengatakan perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung. Sebelumnya, masa negosiasi hanya berlaku sampai 30 April 2021.
Baca juga:Sanjung Anies Baswedan, Erick Thohir: Dulu Terminal Kumuh, Sekarang Friendly
"(Perpanjang proses merger) menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut," ujar Billy dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2021).
Dia menambahkan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dam kelangsungan usaha perseroan.
"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," kata dia.
Sebelumnya, Ooredoo QPSC menandatangani memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison
“Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021,” tulis keterangan tertulis Ooredoo QPSC, Senin (28/12/2020).
Baca juga:Islam Itu Mudah, Ada 9 Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Puasa
Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi, dan kontribusinya kepada Grup Ooredoo.
“Ooredoo ingin menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan kemungkinan itu kombinasi telah dimasukkan menjadi pada tanggal pengumuman ini. Perusahaan akan membuatnya pengumuman lebih lanjut jika diperlukan,” sambungnya.
Sekretaris Perusahaan Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak, mengatakan perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung. Sebelumnya, masa negosiasi hanya berlaku sampai 30 April 2021.
Baca juga:Sanjung Anies Baswedan, Erick Thohir: Dulu Terminal Kumuh, Sekarang Friendly
"(Perpanjang proses merger) menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut," ujar Billy dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2021).
Dia menambahkan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dam kelangsungan usaha perseroan.
"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," kata dia.
Sebelumnya, Ooredoo QPSC menandatangani memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison
“Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021,” tulis keterangan tertulis Ooredoo QPSC, Senin (28/12/2020).
Baca juga:Islam Itu Mudah, Ada 9 Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Puasa
Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi, dan kontribusinya kepada Grup Ooredoo.
“Ooredoo ingin menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan kemungkinan itu kombinasi telah dimasukkan menjadi pada tanggal pengumuman ini. Perusahaan akan membuatnya pengumuman lebih lanjut jika diperlukan,” sambungnya.
(uka)