Berjalan Alot, Waktu Perkawinan Indosat dan Tri Molor

Kamis, 29 April 2021 - 10:15 WIB
loading...
Berjalan Alot, Waktu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) memperpanjang proses negosiasi merger (penggabungan bisnis) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia). Proses negosiasi merger atau uji tuntas akan dilakukan sampai 30 Juni 2021.

Sekretaris Perusahaan Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak, mengatakan perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung. Sebelumnya, masa negosiasi hanya berlaku sampai 30 April 2021.

Baca juga:Sanjung Anies Baswedan, Erick Thohir: Dulu Terminal Kumuh, Sekarang Friendly

"(Perpanjang proses merger) menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut," ujar Billy dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2021).

Dia menambahkan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dam kelangsungan usaha perseroan.

"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," kata dia.

Sebelumnya, Ooredoo QPSC menandatangani memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Bos Danantara Ungkap...
Bos Danantara Ungkap Alasan di Balik Rencana Keterlibatan Merger GoTo-Grab
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Indosat Gandeng Google...
Indosat Gandeng Google Hadirkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Rekomendasi
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved