Berjalan Alot, Waktu Perkawinan Indosat dan Tri Molor

Kamis, 29 April 2021 - 10:15 WIB
loading...
Berjalan Alot, Waktu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) memperpanjang proses negosiasi merger (penggabungan bisnis) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia). Proses negosiasi merger atau uji tuntas akan dilakukan sampai 30 Juni 2021.

Sekretaris Perusahaan Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak, mengatakan perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung. Sebelumnya, masa negosiasi hanya berlaku sampai 30 April 2021.

Baca juga:Sanjung Anies Baswedan, Erick Thohir: Dulu Terminal Kumuh, Sekarang Friendly

"(Perpanjang proses merger) menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut," ujar Billy dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2021).

Dia menambahkan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dam kelangsungan usaha perseroan.

"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," kata dia.

Sebelumnya, Ooredoo QPSC menandatangani memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Bos Danantara Ungkap...
Bos Danantara Ungkap Alasan di Balik Rencana Keterlibatan Merger GoTo-Grab
Merger BUMN Karya Tidak...
Merger BUMN Karya Tidak Selesai Tahun Ini, COO Danantara: Kuartal I 2026
Menakar Peluang Merger...
Menakar Peluang Merger GOTO dan Grab, Siapa yang Dicaplok?
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Indosat Gandeng Google...
Indosat Gandeng Google Hadirkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Rekomendasi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved