Jangan Khawatir! Pensiunan Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Kamis, 29 April 2021 - 16:35 WIB
loading...
Jangan Khawatir! Pensiunan Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk membayarkan THR bagi pensiunan tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp30,8 triliun. Adapun besaran THR yang diterima oleh ASN, TNI, Polri, serta pensiunan sama dengan gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulannya.



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerinci, dari total anggaran THR 2021 tersebut, jatah untuk kementerian/lembaga (K/L), ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp7 triliun. Kemudian untuk pegawai negeri sipil (PNS) daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp14,8 triliun. Sementara, pagu THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.

"Alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid dan untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Dia berharap dengan adanya dorongan THR dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7% yoy pada kuartal II/2021.



"Kebijakan pemerintah dalam memberikan THR jadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menegah dan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2602 seconds (0.1#10.140)