Jangan Khawatir! Pensiunan Juga Dapat THR, Segini Besarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp30,8 triliun. Adapun besaran THR yang diterima oleh ASN, TNI, Polri, serta pensiunan sama dengan gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerinci, dari total anggaran THR 2021 tersebut, jatah untuk kementerian/lembaga (K/L), ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp7 triliun. Kemudian untuk pegawai negeri sipil (PNS) daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp14,8 triliun. Sementara, pagu THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
"Alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid dan untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Dia berharap dengan adanya dorongan THR dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7% yoy pada kuartal II/2021.
"Kebijakan pemerintah dalam memberikan THR jadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menegah dan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
Lihat Juga: Tarif PPN Jadi 12 Persen, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan: Utamakan Prinsip Keadilan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerinci, dari total anggaran THR 2021 tersebut, jatah untuk kementerian/lembaga (K/L), ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp7 triliun. Kemudian untuk pegawai negeri sipil (PNS) daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp14,8 triliun. Sementara, pagu THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
"Alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid dan untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Dia berharap dengan adanya dorongan THR dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7% yoy pada kuartal II/2021.
"Kebijakan pemerintah dalam memberikan THR jadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menegah dan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
Lihat Juga: Tarif PPN Jadi 12 Persen, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan: Utamakan Prinsip Keadilan
(fai)