Bansos Tunai Rp300 Ribu Disetop, KPM: Uang Segini Bagi Kita Sangat Berarti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjadi hari terakhir penyaluran program bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu , hingga saat ini pemerintah belum memberikan ancang-ancang untuk memperpanjang BST. Padahal, masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) .
Keputusan untuk mengakhiri BST disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, atau Risma pada beberapa waktu lalu. Alasannya, pemerintah sudah tidak memiliki anggaran lagi.
Alasan lainnya, pemerintah memandang, situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah bergerak ke skala mikro. Menurut Risma, seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan harapan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
Keputusan ini memang mengejutkan. Terlebih, dari KPM yang ditemui di Depok, Bandung, dan Jakarta, semuanya masih membutuhkan bantuan tersebut. Masih banyak KPM yang belum mendapatkan sumber penghasilan tetap akibat pandemi covid-19.
Terlebih, menjelang Idulfitri, di mana, harga kebutuhan pokok kerap meningkat dari harga normal. Nurfitri, KPM dari Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, misalnya.
Bantuan senilai Rp300 ribu masih sangat dibutuhkan. Terutama untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Kami masih sangat membutuhkan sekali. Uang segini bagi kita sangat berarti. Bisa nambah buat jajan anak juga. Jika berkenan, tolong diperpanjang Pak Jokowi hingga pandemi covid-19 berakhir," ujar Nurfitri, Jumat (30/4/2021).
KPM lainnya, Wiwit juga mengungkapkan hal serupa. Wiwit mengandalkan suaminya yang bekerja untuk menghidupi kebutuhan hidup keluarga. Namun, pandemi covid-19 membuat penghasilan suaminya tidak tetap.
"BST sangat membantu untuk semuanya. Untuk keperluan sehari-hari dan anak. Apalagi anak masih tiga tahun," kata Wiwiet.
Kembali membahas anggaran BST. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, anggaran sebetulnya bisa disiapkan.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto menjelaskan, pihaknya bisa menyiapkan anggaran selama ada usulan dari Mensos Risma.
"Tinggal tergantung ibu mensosnya. Kalu mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati), kami proses, atau menunggu arahan dari presiden," tukasnya.
Keputusan untuk mengakhiri BST disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, atau Risma pada beberapa waktu lalu. Alasannya, pemerintah sudah tidak memiliki anggaran lagi.
Alasan lainnya, pemerintah memandang, situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah bergerak ke skala mikro. Menurut Risma, seharusnya masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan harapan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
Keputusan ini memang mengejutkan. Terlebih, dari KPM yang ditemui di Depok, Bandung, dan Jakarta, semuanya masih membutuhkan bantuan tersebut. Masih banyak KPM yang belum mendapatkan sumber penghasilan tetap akibat pandemi covid-19.
Terlebih, menjelang Idulfitri, di mana, harga kebutuhan pokok kerap meningkat dari harga normal. Nurfitri, KPM dari Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, misalnya.
Bantuan senilai Rp300 ribu masih sangat dibutuhkan. Terutama untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Kami masih sangat membutuhkan sekali. Uang segini bagi kita sangat berarti. Bisa nambah buat jajan anak juga. Jika berkenan, tolong diperpanjang Pak Jokowi hingga pandemi covid-19 berakhir," ujar Nurfitri, Jumat (30/4/2021).
KPM lainnya, Wiwit juga mengungkapkan hal serupa. Wiwit mengandalkan suaminya yang bekerja untuk menghidupi kebutuhan hidup keluarga. Namun, pandemi covid-19 membuat penghasilan suaminya tidak tetap.
"BST sangat membantu untuk semuanya. Untuk keperluan sehari-hari dan anak. Apalagi anak masih tiga tahun," kata Wiwiet.
Kembali membahas anggaran BST. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, anggaran sebetulnya bisa disiapkan.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto menjelaskan, pihaknya bisa menyiapkan anggaran selama ada usulan dari Mensos Risma.
"Tinggal tergantung ibu mensosnya. Kalu mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati), kami proses, atau menunggu arahan dari presiden," tukasnya.
(akr)