Buka Ruang Masukan dari Akademisi untuk Pemulihan Ekonomi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:27 WIB
loading...
A
A
A
"Mari kita berkolaborasi, kita bantu pemerintah, memberikan pemikiran di forum diskusi publik ini, kita berikan support, memberikan masukan yang positif bagi kemajuan negara kita,” ungkap Anis.
Pemerintah sendiri telah melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah.
“Melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengangkat bangsa kita. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Anis.
Diskusi Berkala
Dalam kesempatan yang sama Dosen FEB Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo mengatakan, diskusi yang membahas terkait UU Cipta Kerja perlu dilakukan secara berkala. Hal ini akan meminimalisir perbedaan pendapat antar masyarakat sipil dan pemerintah.
Pemerintah sendiri telah melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah.
“Melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengangkat bangsa kita. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Anis.
Diskusi Berkala
Dalam kesempatan yang sama Dosen FEB Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo mengatakan, diskusi yang membahas terkait UU Cipta Kerja perlu dilakukan secara berkala. Hal ini akan meminimalisir perbedaan pendapat antar masyarakat sipil dan pemerintah.
Lihat Juga :