Buka Ruang Masukan dari Akademisi untuk Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
“Menurut saya penerapan aturan turunan dari UU Cipta Kerja perlu dilakukan secepatnya. Sehingga pemerintah mendapatkan masukan dan pembelajaran dari masyarakat. Ini sangat positif khususnya daerah pasti akan respon hal positif ini,” kata Didik.
Didik mengatakan, sosialisasi ini juga perlu diperluas secara global, sehingga para investor mampu membaca kalkulasi data setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti, bila perlu diperluas secara global. Sehingga orang yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia menjadi yakin setelah membaca kalkulasi data dengan adanya UU Cipta Kerja. Semakin banyak investor yang menyadari manfaat dan kemudahan UU Cipta kerja ini, maka upaya percepatan transformasi ekonomi semakin bekerja,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin.
Baca Juga
Didik mengatakan, sosialisasi ini juga perlu diperluas secara global, sehingga para investor mampu membaca kalkulasi data setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti, bila perlu diperluas secara global. Sehingga orang yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia menjadi yakin setelah membaca kalkulasi data dengan adanya UU Cipta Kerja. Semakin banyak investor yang menyadari manfaat dan kemudahan UU Cipta kerja ini, maka upaya percepatan transformasi ekonomi semakin bekerja,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin.
(akr)