Buka Ruang Masukan dari Akademisi untuk Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Rektor Universitas Sriwijaya Palembang, Anis Saggaff mengatakan, diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi bukti keseriusan pemerintah membuka ruang aspirasi sekaligus mengajak perguruan tinggi untuk bersinergi.
“Saya mendukung kegiatan ini karena tidak ada negara yang bisa maju, pendidikan bisa bagus, kehidupan bisa nyaman, kesehatan bisa bagus tanpa dukungan ekonomi yang baik. Diskusi ini merupakan hal positif untuk memberikan ruang masukan bagi kemajuan negara kita," ujar Anis dalam diskusi bertajuk ‘Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja’ di Universitas Sriwijaya Palembang.
Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sekaligus bertindak menyampaikan keynote speech dalam diskusi tersebut.
Menurut Anis, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi nasional . Pemerintah harus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk secara bersama-sama melewati pandemi yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini.
"Mari kita berkolaborasi, kita bantu pemerintah, memberikan pemikiran di forum diskusi publik ini, kita berikan support, memberikan masukan yang positif bagi kemajuan negara kita,” ungkap Anis.
Pemerintah sendiri telah melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah.
“Melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengangkat bangsa kita. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Anis.
Diskusi Berkala
Dalam kesempatan yang sama Dosen FEB Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo mengatakan, diskusi yang membahas terkait UU Cipta Kerja perlu dilakukan secara berkala. Hal ini akan meminimalisir perbedaan pendapat antar masyarakat sipil dan pemerintah.
“Menurut saya penerapan aturan turunan dari UU Cipta Kerja perlu dilakukan secepatnya. Sehingga pemerintah mendapatkan masukan dan pembelajaran dari masyarakat. Ini sangat positif khususnya daerah pasti akan respon hal positif ini,” kata Didik.
Didik mengatakan, sosialisasi ini juga perlu diperluas secara global, sehingga para investor mampu membaca kalkulasi data setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti, bila perlu diperluas secara global. Sehingga orang yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia menjadi yakin setelah membaca kalkulasi data dengan adanya UU Cipta Kerja. Semakin banyak investor yang menyadari manfaat dan kemudahan UU Cipta kerja ini, maka upaya percepatan transformasi ekonomi semakin bekerja,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin.
“Saya mendukung kegiatan ini karena tidak ada negara yang bisa maju, pendidikan bisa bagus, kehidupan bisa nyaman, kesehatan bisa bagus tanpa dukungan ekonomi yang baik. Diskusi ini merupakan hal positif untuk memberikan ruang masukan bagi kemajuan negara kita," ujar Anis dalam diskusi bertajuk ‘Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja’ di Universitas Sriwijaya Palembang.
Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sekaligus bertindak menyampaikan keynote speech dalam diskusi tersebut.
Menurut Anis, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi nasional . Pemerintah harus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk secara bersama-sama melewati pandemi yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini.
"Mari kita berkolaborasi, kita bantu pemerintah, memberikan pemikiran di forum diskusi publik ini, kita berikan support, memberikan masukan yang positif bagi kemajuan negara kita,” ungkap Anis.
Pemerintah sendiri telah melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diharapkan dapat menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah.
“Melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengangkat bangsa kita. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Anis.
Diskusi Berkala
Dalam kesempatan yang sama Dosen FEB Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo mengatakan, diskusi yang membahas terkait UU Cipta Kerja perlu dilakukan secara berkala. Hal ini akan meminimalisir perbedaan pendapat antar masyarakat sipil dan pemerintah.
“Menurut saya penerapan aturan turunan dari UU Cipta Kerja perlu dilakukan secepatnya. Sehingga pemerintah mendapatkan masukan dan pembelajaran dari masyarakat. Ini sangat positif khususnya daerah pasti akan respon hal positif ini,” kata Didik.
Baca Juga
Didik mengatakan, sosialisasi ini juga perlu diperluas secara global, sehingga para investor mampu membaca kalkulasi data setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti, bila perlu diperluas secara global. Sehingga orang yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia menjadi yakin setelah membaca kalkulasi data dengan adanya UU Cipta Kerja. Semakin banyak investor yang menyadari manfaat dan kemudahan UU Cipta kerja ini, maka upaya percepatan transformasi ekonomi semakin bekerja,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin.
(akr)