Hore! Simulasi OJK Tunjukkan Kabar Positif Kondisi Perbankan

Minggu, 02 Mei 2021 - 16:00 WIB
loading...
Hore! Simulasi OJK Tunjukkan...
Hasil stress test OJK menunjukkan stabilitas industri perbankan nasional masih terjaga. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas industri perbankan di tengah tekanan akibat pandemi covid19 yang masih mengancam. Hal itu tampak dari stress test ketahanan perbankan yang secara intensif dilakukan OJK.

Berdasarkan hasil stress test per Maret 2021, disimpulkan hanya 7-12% nasabah restrukturisasi yang akan bermasalah. Hal itu diperkirakan akan berdampak menurunkan modal perbankan sekitar 1-2%.

Baca Juga: Marak Aksi Jual Saham Perbankan, Analis Menakar Penyebabnya

"Jadi hingga kemarin hasil tes menunjukkan turun modal bank relatif kecil. Jadi masih relatif kuat," jelasnya," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto di Bogor, Minggu (1/5/2021).

Sementara itu nilai restrukturisasi kredit bank akibat pandemi yang tercatat sudah hampir Rp1.000 triliun. Namun OJK terus mengeluarkan berbagai kebijakan restrukturisasi lanjutan dan juga kebijakan stimulus yang dikeluarkan Pemerintah dan BI. Hasilnya sejauh ini menunjukkan tren sektor usaha sudah mulai membaik. Dengan demikian diyakini dampaknya terhadap perbankan akan berkurang.

"Hasil stress test yang dilakukan OJK bukti dampaknya tidak akan signifikan terhadap permodalan atau CAR perbankan. Jadi kebijakan restrukturisasi tidak berdampak signifikan terhadap perbankan dan malah berhasil menjaga sektor usaha bertahan serta mulai bangkit lagi," jelasnya.

Data OJK menunjukkan Per 8 Maret 2021, total outstanding restrukturisasi kredit dari 101 bank hampir mencapai Rp1.000 triliun tepatnya Rp999,7 triliun. Sementara 80-90% atau 6,17 juta yang mengajukan restrukturisasi adalah debitur UMKM.

Meskipun pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun kredit bank memang melandai ketika pandemi. Bahkan hingga Maret 2021 masih -2,14%. Hal itu kata Anung, perbankan makin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tinggi risiko kredit seiring dampak Covid-19.

Pemicunya jelas datang sektor kesehatan. Kebijakan apapun dilakukan tidak akan berdampak jika masalah kesehatan Covid-19 ini belum tertangani lebih dulu. Namun itu bukan berarti kredit tak berjalan. Anung merinci, di Januari 2021 saja fresh loan atau pinjaman baru yang disalurkan sebanyak Rp95 triliun, Februari 2021 sebanyak Rp114 triliun, dan Maret 2021 sebesar Rp140 triliun.

Baca Juga: Baru 4 Bulan Menjabat, Manajer Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Beristri PNS

"Lalu kenapa Maret 2021 kredit masih kontraksi? Ini karena pelunasan dan penghapusan kredit lebih besar dari pada pertumbuhan kredit. Jadi perusahaan tidak mengambil fasilitas justru mengambil pelunasan," jelasnya.

Begitu juga dengan indikator kesehatan bank, yang menurut Anung mayoritas masih dalam rentang yang masih wajar. Hal ini terlihat dari Loan at Risk (LaR) yang mencapai 23,30%.

Anung menegaskan, terlepas dari krisis dan kredit restrukturisasi, sebenarnya yang membuat otoritas tenang adalah, adanya nilai buffer bank ketika terjadi krisis, yang justru tumbuh menguat. "Terlihat dari AL/NCD yang mencapai 154,53% per Maret 2021. Di mana batas minimal 50%. Nah ini terbukti naik 3 kali lipat dari normal," sebutnya.

Itu artinya, kata Anung, secara likuiditas bank tak bermasalah. Apalagi saat pandemi, masyarakat lebih banyak yang menabung uang di bank. Di mana CAR perbankan mencapai 24,1% atau tertinggi dalam sejarah.

Anung mengatakan, POJK 11/2020 merupakan kebijakan antisipasif dan countercyclical, bahkan sudah dilakukan sejak Februari 2019 sebelum Covid-19. POJK ini diibaratkan ventilator atau ruang bernafas kepada debitor untuk meredam dampak Covid-19.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Berita Terkini
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Infografis
Dampak Positif yang...
Dampak Positif yang Terjadi pada Tubuh setelah Berhenti Merokok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved