Hore! Simulasi OJK Tunjukkan Kabar Positif Kondisi Perbankan

Minggu, 02 Mei 2021 - 16:00 WIB
loading...
Hore! Simulasi OJK Tunjukkan Kabar Positif Kondisi Perbankan
Hasil stress test OJK menunjukkan stabilitas industri perbankan nasional masih terjaga. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas industri perbankan di tengah tekanan akibat pandemi covid19 yang masih mengancam. Hal itu tampak dari stress test ketahanan perbankan yang secara intensif dilakukan OJK.

Berdasarkan hasil stress test per Maret 2021, disimpulkan hanya 7-12% nasabah restrukturisasi yang akan bermasalah. Hal itu diperkirakan akan berdampak menurunkan modal perbankan sekitar 1-2%.



"Jadi hingga kemarin hasil tes menunjukkan turun modal bank relatif kecil. Jadi masih relatif kuat," jelasnya," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto di Bogor, Minggu (1/5/2021).

Sementara itu nilai restrukturisasi kredit bank akibat pandemi yang tercatat sudah hampir Rp1.000 triliun. Namun OJK terus mengeluarkan berbagai kebijakan restrukturisasi lanjutan dan juga kebijakan stimulus yang dikeluarkan Pemerintah dan BI. Hasilnya sejauh ini menunjukkan tren sektor usaha sudah mulai membaik. Dengan demikian diyakini dampaknya terhadap perbankan akan berkurang.

"Hasil stress test yang dilakukan OJK bukti dampaknya tidak akan signifikan terhadap permodalan atau CAR perbankan. Jadi kebijakan restrukturisasi tidak berdampak signifikan terhadap perbankan dan malah berhasil menjaga sektor usaha bertahan serta mulai bangkit lagi," jelasnya.

Data OJK menunjukkan Per 8 Maret 2021, total outstanding restrukturisasi kredit dari 101 bank hampir mencapai Rp1.000 triliun tepatnya Rp999,7 triliun. Sementara 80-90% atau 6,17 juta yang mengajukan restrukturisasi adalah debitur UMKM.

Meskipun pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun kredit bank memang melandai ketika pandemi. Bahkan hingga Maret 2021 masih -2,14%. Hal itu kata Anung, perbankan makin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tinggi risiko kredit seiring dampak Covid-19.

Pemicunya jelas datang sektor kesehatan. Kebijakan apapun dilakukan tidak akan berdampak jika masalah kesehatan Covid-19 ini belum tertangani lebih dulu. Namun itu bukan berarti kredit tak berjalan. Anung merinci, di Januari 2021 saja fresh loan atau pinjaman baru yang disalurkan sebanyak Rp95 triliun, Februari 2021 sebanyak Rp114 triliun, dan Maret 2021 sebesar Rp140 triliun.



"Lalu kenapa Maret 2021 kredit masih kontraksi? Ini karena pelunasan dan penghapusan kredit lebih besar dari pada pertumbuhan kredit. Jadi perusahaan tidak mengambil fasilitas justru mengambil pelunasan," jelasnya.

Begitu juga dengan indikator kesehatan bank, yang menurut Anung mayoritas masih dalam rentang yang masih wajar. Hal ini terlihat dari Loan at Risk (LaR) yang mencapai 23,30%.

Anung menegaskan, terlepas dari krisis dan kredit restrukturisasi, sebenarnya yang membuat otoritas tenang adalah, adanya nilai buffer bank ketika terjadi krisis, yang justru tumbuh menguat. "Terlihat dari AL/NCD yang mencapai 154,53% per Maret 2021. Di mana batas minimal 50%. Nah ini terbukti naik 3 kali lipat dari normal," sebutnya.

Itu artinya, kata Anung, secara likuiditas bank tak bermasalah. Apalagi saat pandemi, masyarakat lebih banyak yang menabung uang di bank. Di mana CAR perbankan mencapai 24,1% atau tertinggi dalam sejarah.

Anung mengatakan, POJK 11/2020 merupakan kebijakan antisipasif dan countercyclical, bahkan sudah dilakukan sejak Februari 2019 sebelum Covid-19. POJK ini diibaratkan ventilator atau ruang bernafas kepada debitor untuk meredam dampak Covid-19.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)