Dipicu Kenaikan Harga Bahan Pokok, Inflasi April Capai 0,13%

Senin, 03 Mei 2021 - 11:34 WIB
loading...
Dipicu Kenaikan Harga Bahan Pokok, Inflasi April Capai 0,13%
Kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah turut merndorong naiknya inflasi bulan April 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada bulan April 2021 mencapai 0,13%. Adapun tingkat inflasi secara tahun kalender (month of month/mom) sebesar 0,58% dan tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 1,42%.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, inflasi ini utamanya masih disumbang oleh bahan pokok. Diantaranya, kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah.



"Kalau kita lihat komoditas penyumbang inflasi 0,13%. Ada komoditas daging ayam ras, cabai rawit dan cabai merah. Dan beberapa kebutuhan lainnya minyak goreng, jeruk, emas dan ikan segar," kata Setianto di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Dari 90 kota yang terdata IHK (indeks harga konsumen), 72 kota mengalami inflasi dan 18 kota mengalami deflasi. Rinciannya, inflasi tertinggi jatuh pada daerah Kotomabagu dan terendah di daerah Yogyakarta. "Inflasi tertinggi pada Kotamabagu yang sebesar 1,31%. Inflasi terendah di Yogyakarta 0,01%," katanya.



Sedangkan deflasi tertinggi tercatat terjadi di Jayapura sebesar -1,26%. Sementara deflasi terendah pada Tanjung Pandan yang -0,02%.

"Kita lihat perkembangan inflasi bulan ke bulan dimana April inflasi 0,13% ini meningkat dibandingkan April tahun lalu yang sebesar 0,08%," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3523 seconds (0.1#10.140)