Tanggapi Petisi THR PNS, Menteri Tjahjo: Harusnya PNS Bersyukur
Senin, 03 Mei 2021 - 17:14 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Muncul petisi di change.org terkait komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.
Baca juga:THR 'Disunat' Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi
Seperti diketahui, komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Terkait petisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.
“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Baca juga:THR 'Disunat' Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi
Seperti diketahui, komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Terkait petisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.
“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Lihat Juga :