Izin BPR Bina Barumun Dicabut, Tapi Tenang! LPS Siap Bayar Lunas Klaim Simpanan

Selasa, 04 Mei 2021 - 04:43 WIB
loading...
Izin BPR Bina Barumun...
LPS melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara setelah izin usaha dicabut oleh OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Bina Barumun dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 3 Mei 2021.

"Kami menghimbau agar nasabah PT BPR Bina Barumun tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta.

Baca Juga: LPS Imbau Nasabah BPR LPN Tapan yang Dilikuidasi Tak Terprovokasi

Dia menjelaskan, dalam pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Bina Barumun, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

"Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 15 September 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Tabungan Orang Kaya...
Tabungan Orang Kaya Kuasai 57,69% Dana di Bank, Kelas Bawah dan Menengah Seret
Keuntungan Tabungan...
Keuntungan Tabungan Digital di Ramadan 2026: Hemat Biaya, Bonus Maksimal
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved