Cegah Penetrasi Asing, OJK Akan Perluas Ruang Produk Digital Keuangan Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
"Terdapat juga empat securities crowdfunding (SCF) yang terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, dengan Rp196,68 miliar pembiayaan diberikan kepada UMKM," tambah Wimboh.
Namun, dia menyebutkan, secara kompetitif, negara lain sudah terlebih dahulu menerapkan teknologi digital dalam ekonominya. Ditambah lagi, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan teknologi itu dalam platform digitalnya yang melayani jumlah penduduknya yang mencapai angka 3 juta-an.
"Indonesia penduduknya besar, saya rasa kita sudah tidak boleh ketinggalan. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam memberikan layanan digital di semua sektor," ujar Wimboh.
Dia mengatakan, dengan adanya teknologi, layanan ini bisa hadir di seluruh pelosok Indonesia, dan juga memberikan servis terbaik. Memang, harus ada ekosistem yang dibangun pemerintah terutama dalam membangun signal di wilayah-wilayah pelosok.
"Kita juga harus melindungi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak paham berkaitan dengan produk teknologi yang suka tidak suka. Apabila tidak diserve oleh provider domestik, lembaga keuangan atau bisnis apapun, akan dimasuki produk lain selain dari Indonesia. Karena produk teknologi itu borderless di dalam cyberspace yang tidak bisa diblokade oleh OJK," jelas Wimboh.
Namun, dia menyebutkan, secara kompetitif, negara lain sudah terlebih dahulu menerapkan teknologi digital dalam ekonominya. Ditambah lagi, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan teknologi itu dalam platform digitalnya yang melayani jumlah penduduknya yang mencapai angka 3 juta-an.
"Indonesia penduduknya besar, saya rasa kita sudah tidak boleh ketinggalan. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam memberikan layanan digital di semua sektor," ujar Wimboh.
Dia mengatakan, dengan adanya teknologi, layanan ini bisa hadir di seluruh pelosok Indonesia, dan juga memberikan servis terbaik. Memang, harus ada ekosistem yang dibangun pemerintah terutama dalam membangun signal di wilayah-wilayah pelosok.
"Kita juga harus melindungi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak paham berkaitan dengan produk teknologi yang suka tidak suka. Apabila tidak diserve oleh provider domestik, lembaga keuangan atau bisnis apapun, akan dimasuki produk lain selain dari Indonesia. Karena produk teknologi itu borderless di dalam cyberspace yang tidak bisa diblokade oleh OJK," jelas Wimboh.
Lihat Juga :