Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:46 WIB
loading...
Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar melakukan kerjasama terkait penanganan hukum. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ( Bank Sulselbar ), melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, (5/5/2021).
Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga dengan Kepala Kejati Sulbar Johny Manurung. Meski masih dalam masa pemulihan pascabencana gemba bumi Sulbar, penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung lancar.
Pemimpin Departmen Hukum dan Kesekretariatan Bank Sulselbar , Syahrul Upe mengatakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Sulselbar tersebut mendapat respons positif dari pihak Kejati Sulbar.
Baca Juga: Dirut Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil untuk Baznas Palopo
"MoU diteken di Kejati Sulbar, di tenda, dikondisikan. Pak Kejati juga apresiasi sekali karena Bank Sulselbar , walaupun masih kondisi bencana masih tetap mau lakukan kerja sama. Jadi dia apresiasi sekali Bank Sulselbar," jelas Syahrul.
Lebih jauh, dia menguraikan kerja sama tersebut nantinya memberikan ruang kepada pihak Kejati Sulbar dalam membantu Bank Sulselbar terkait permasalahan hukum, baik itu posisi sebagai penggugat atau tergugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi kalau misalnya ada permasalahan hukum Bank Sulselbar , baik itu penggugat atau digugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara nanti diwakili pihak Kejati Sulbar. Tapi ini khusus untuk cabang bank sulslebar yang ada di Sulbar," katanya.
Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga dengan Kepala Kejati Sulbar Johny Manurung. Meski masih dalam masa pemulihan pascabencana gemba bumi Sulbar, penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung lancar.
Pemimpin Departmen Hukum dan Kesekretariatan Bank Sulselbar , Syahrul Upe mengatakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Sulselbar tersebut mendapat respons positif dari pihak Kejati Sulbar.
Baca Juga: Dirut Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil untuk Baznas Palopo
"MoU diteken di Kejati Sulbar, di tenda, dikondisikan. Pak Kejati juga apresiasi sekali karena Bank Sulselbar , walaupun masih kondisi bencana masih tetap mau lakukan kerja sama. Jadi dia apresiasi sekali Bank Sulselbar," jelas Syahrul.
Lebih jauh, dia menguraikan kerja sama tersebut nantinya memberikan ruang kepada pihak Kejati Sulbar dalam membantu Bank Sulselbar terkait permasalahan hukum, baik itu posisi sebagai penggugat atau tergugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi kalau misalnya ada permasalahan hukum Bank Sulselbar , baik itu penggugat atau digugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara nanti diwakili pihak Kejati Sulbar. Tapi ini khusus untuk cabang bank sulslebar yang ada di Sulbar," katanya.
Lihat Juga :