Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja kantor-kantor cabang Bank Sulselbar di Sulbar, diantaranya di Topoyo, Mamuju, Pasangkayu, hingga Polman, baik itu syariah maupun konvensional. Dengan kerja sama tersebut, non performing loan (NPL) dinilai bisa diminimalisir karena penagihan ke nasabah melalui pendekatan hukum dapat dimaksimalkan.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Bank Sulselbar Perluas Layanan Digital QRIS
Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota di Sulbar bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
Menurut Syahrul, kerja sama dengan Kejati terkait penanganan hukukm tidak berhenti hanya di Provinsi Sulbar saja, tapi juga segera direalisasikan di Sulsel. "Kerja sama dengan Kejati Sulsel masih sementara dirintis," pungkasnya.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Bank Sulselbar Perluas Layanan Digital QRIS
Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota di Sulbar bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
Menurut Syahrul, kerja sama dengan Kejati terkait penanganan hukukm tidak berhenti hanya di Provinsi Sulbar saja, tapi juga segera direalisasikan di Sulsel. "Kerja sama dengan Kejati Sulsel masih sementara dirintis," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :