BRI Syariah Mudahkan Bayar Zakat Secara Online

Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
BRI Syariah Mudahkan...
BRIsyariah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membayar zakat melalui aplikasi BRIS Online yang makin mempermudah ibadah zakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Bagi umat Muslim agar segera menunaikan zakat bagi mereka yang mampu seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 43. BRIsyariah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membayar zakat melalui aplikasi BRIS Online yang makin mempermudah ibadah zakat.

Di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur Pemerintah serta anjuran physical distancing pada masa pandemi COVID-19, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membayar zakat. Selalu ada kemudahan jika ingin beribadah karena membayar zakat bisa dilakukan melalui aplikasi BRIS Online tanpa harus keluar rumah.

Melalui BRIS Online, nasabah BRIsyariah dipermudah dalam membayar zakat. Selain transaksi keuangan pada umumnya, BRIS Online menyediakan menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insya Allah amalan zakat sudah tertunaikan.

Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto, menjelaskan bahwa BRIsyariah ingin memudahkan nasabah untuk membayar zakat, merasakan faedah, dan berkahnya bertransaksi di bank syariah.

“Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat. Kami ingin nasabah merasakan faedah dan berkahnya bertransaksi di bank syariah. Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Mulyatno di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Lebih lanjut, Mulyatno mengatakan bila BRIsyariah berusaha memperluas manfaat ekonomi syariah terutama untuk masyarakat sekitar. Di BRIsyariah, nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama.

“Sebagai lembaga keuangan syariah, kami fokus meningkatkan kinerja dan berusaha memaksimalkan potensi perbankan syariah Indonesia yang sangat besar serta memperluas manfaat ekonomi syariah. Tidak hanya berhenti pada kami dan nasabah, namun juga untuk masyarakat sekitar. Dan pengingat zakat adalah salah satu cara kami untuk berbagi faedah kepada sesama,” sambung Mulyatno.

Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Artinya perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak. Dengan menunaikan zakat, akan mensucikan harta yang kita miliki sehingga membawa berkah bagi kehidupan.

“Kita semua paham bahwa zakat adalah harta (dalam hal ini berupa uang) yang wajib dikeluarkan oleh muzaki untuk diberikan kepada mustahik sesuai syariat Islam. Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim, sesuai rukun Islam yang keempat. Dengan berzakat, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban. Melalui zakat umat Islam turut membantu masyarakat kurang mampu, sehingga ikut aktif menjadi solusi pengentas kemiskinan,” tutup Mulyatno.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hadirkan Inovasi Zakat...
Hadirkan Inovasi Zakat Crypto, Fasset Gandeng Mitra Kitabisa dan LAZ Salam Setara
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Salurkan Dana Sosial ke 3 Lembaga Zakat dan Pesantren
Baznas RI dan BSI Luncurkan...
Baznas RI dan BSI Luncurkan Green Zakat Framework
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
Tergolong Miskin, 400.000...
Tergolong Miskin, 400.000 PNS dan PPPK Gaji Rp7 Juta Berhak Terima Zakat
Permudah Donasi Online,...
Permudah Donasi Online, Faspay jadi Mitra Pembayaran Resmi Rumah Zakat
Ganjar Gunakan Uang...
Ganjar Gunakan Uang Zakat Atasi Stunting hingga Kemiskinan
Mau Tahu Cara Menghitung...
Mau Tahu Cara Menghitung Zakat Saham? Yuk Simak IG Live MNC Sekuritas Sore Ini
Ikuti Webinar Syariah...
Ikuti Webinar Syariah MNC Sekuritas Bersih-Bersih Porto dengan Zakat & Infak
Rekomendasi
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Timnas Indonesia, Thailand, dan Vietnam di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
Berita Terkini
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
1 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
1 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
1 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
2 jam yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
2 jam yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved