Kelola Limbah Medis, PPLI Kembangkan 2 Teknologi Baru
Kamis, 06 Mei 2021 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu limbah yang dapat diolah dengan teknologi insinerator adalah limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, dan klinik hewan.
Limbah medis yang dihasilkan di Indonesia terutama di kota-kota besar menjadi masalah serius karena kandungan infeksius pada limbah harus ditangani secara benar.
Baca juga: Di Amerika, Ikut Vaksin Covid-19 Bisa Dapat Tesla Model 3
Insinerator berlokasi di pusat fasilitas pengolahan limbah B3 PT PPLI di Bogor, Jawa Barat. Rencana beroperasi pada tahun 2021 dengan jenis limbah yang dapat diolah adalah limbah bahan berbahaya dan beracun baik padat dan cair. Kapasitas pengolahan adalah 50 ton per hari. "Kita baru bangun yang ini. Nanti untuk hampir semua jenis limbah dikelola. Fokus kami sebenarnya untuk limbah-limbah medis," ungkapnya.
PT PPLI merupakan perusahaan Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994. PPLI menyediakan jasa pengumpulan daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah B3 dan limbah non B3. PPLI dimiliki 95% oleh DOWA dan 5% oleh pemerintah Indonesia.
Limbah medis yang dihasilkan di Indonesia terutama di kota-kota besar menjadi masalah serius karena kandungan infeksius pada limbah harus ditangani secara benar.
Baca juga: Di Amerika, Ikut Vaksin Covid-19 Bisa Dapat Tesla Model 3
Insinerator berlokasi di pusat fasilitas pengolahan limbah B3 PT PPLI di Bogor, Jawa Barat. Rencana beroperasi pada tahun 2021 dengan jenis limbah yang dapat diolah adalah limbah bahan berbahaya dan beracun baik padat dan cair. Kapasitas pengolahan adalah 50 ton per hari. "Kita baru bangun yang ini. Nanti untuk hampir semua jenis limbah dikelola. Fokus kami sebenarnya untuk limbah-limbah medis," ungkapnya.
PT PPLI merupakan perusahaan Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994. PPLI menyediakan jasa pengumpulan daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah B3 dan limbah non B3. PPLI dimiliki 95% oleh DOWA dan 5% oleh pemerintah Indonesia.
(ind)
Lihat Juga :