WIKA Siap Gelar RUPST 27 Mei 2021, Ini Agendanya

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:45 WIB
loading...
WIKA Siap Gelar RUPST...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan digelar pada Kamis (27/5/2021) di WIKA Tower, Jakarta.

Adapun RUPST Wijaya Karya terdiri atas 10 mata acara rapat. Mata acara pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Kedua, persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020.

Baca Juga: Hasil RUPST PGN, Tunjuk Dirut Baru & Rombak Jajaran Komisaris

Ketiga, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2021. Keempat, persetujuan penetapan tantiem tahun 2020 serta penetapan gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya tahun 2021 untuk direksi dan dewan komisaris Perseroan.

Kelima, laporan realisasi penggunaan tambahan dana penyertaan modal negara dan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan sampai dengan tahun buku 2020. Keenam, persetujuan perubahan penggunaan dana penyertaan modal negara yang merupakan bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
Perseroan.

Ketujuh, laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020. Kedelapan, persetujuan pengukuhan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. Kesembilan, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan kesepuluh, persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan sebagai langkah preventif dan/atau pencegahan penyebaran wabah Covid-19 secara global, maka Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat dengan memberikan kuasa melalui e-Proxy yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari Pemegang Saham tanpa warkat (scripless) yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Direksi Baru Pertamina, Ini Dia Profilnya

Kemudian, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 25 (8) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan satu hari kerja sebelum tanggal pemanggilan yaitu pada hari Selasa, tanggal 4 Mei 2021 dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Jasa Marga Tebar Dividen...
Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun, Catat Kapan Cairnya
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Harris Arthur Hedar...
Harris Arthur Hedar Kembali Jabat Komisaris Independen Wijaya Karya
Gelar RUPST, Anabatic...
Gelar RUPST, Anabatic Tunjuk Irfan Setiaputra jadi Presiden Komisaris Baru
Susi Pudjiastuti Ditunjuk...
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komut Independen bank bjb
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Tol Serang - Panimbang...
Tol Serang - Panimbang Seksi 2 Gratis saat Mudik Lebaran
WIKA Tanam Pohon Langka...
WIKA Tanam Pohon Langka Endemik di Bogor, BRIN: Kami Sangat Terkejut
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved