Pertamina Bayarkan Ganti Rugi Tahap II untuk Korban Kilang Balongan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
Pertamina Bayarkan Ganti...
Kilang Pertamina Balongan terbakar. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pertamina berkomitmen melanjutkan pemberian biaya perbaikan untuk rumah dan properti terdampak kebakaran di area Kilang Balongan, Indramayu, secara bertahap.

Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki Balongan juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penilaian dan pola pembayaran melalui buku tabungan BRI.

Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau perwakilan yang ditunjuk pemilik rumah yang berasal dari Desa Sukaurip yang terdiri dari 4 Blok yaitu Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di 6 Desa Kecamatan Balongan.

Baca juga: Jadi Dirut Pertamina Hulu Rokan, Rekam Jejak Teman Arcandra Tuai Kontroversi

Warga yang hadir akan menandatangani berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk menerima biaya perbaikan. Dana perbaikan akan disalurkan melalui buku tabungan.

Warga yang hadir wajib membawa KTP asli sesuai data penerima buku tabungan, fotokopi KTP 2 rangkap, catatan data survey sesuai dengan stiker pendataan yang telah ditempel di setiap rumah yang telah diverifikasi.

Pemberian ganti rugi biaya perbaikan tahap 2 dilakukan selama 5 hari pada 6-10 Mei 2021, di mana biaya perbaikan akan ditransfer paling cepat keesokan hari setelah warga menandatangani berita acara.

“Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi kerusakan yang dialami masing-masing warga dan melakukan validasi data," kata Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Cecep Supriyatna, dalam keterangannya, Jumat (7/6/2021).

Baca juga: Ganti Rugi Rumah Warga Balongan, Begini Cara Hitungnya

Menurut dia, perhitungan biaya perbaikan rumah warga ditetapkan mengacu pada peraturan pemerintah Kabupaten Indramayu yakni SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

Selain pemberian biaya perbaikan rumah dan properti, Pertamina juga menyiapkan layanan penanganan psikososial “Griya Pelangi” untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan psikis akibat kejadian di area Kilang Balongan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
UMiMAX Pertamina Dorong...
UMiMAX Pertamina Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Ultra Mikro
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved